VIRAL DI MEDSOS
HEBOH Satpol PP Dibantu Dishub Tarik Paksa Pesawat Susi Air Keluar Hanggar, Kok Bisa?
Maskapai Susi Air viral di medsos setelah video penarikan paksa keluar hanggar bandara oleh Satpol PP dan Dishub pemerintah daerah.
TRIBUNBATAM.id - Susi Pudjiastuti, maskapai Susi Air dan Bandara Kolonel Robert Atty Bessing di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Tiga kata kunci itu menjadi sorotan hingga dengan mudahnya ditemukan pada mesin pencarian Google.
Semua berawal dari penarikan pesawat Susi Air dari bandara tersebut oleh petugas Satpol PP pada Rabu (2/2/2022).
Dalam video yang viral di media sosial (medsos), tiga unit pesawat Susi Air ditarik paksa dari hanggar bandara yang merupakan aset Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau.
Hanggar tersebut telah disewa oleh maskapai Susi Air selama 10 tahun.
Baca juga: Maskapai Susi Air Buka Lowongan untuk Pencari Kerja Minimal Lulusan SMA/SMK, Ini Info Selengkapnya
Baca juga: Susi Pudjiastuti Komentari Soal Rp 2 T Tangani Covid-19, Ternyata Ini Arti Nama dan Sosok Akidi Tio
Ini dipertegas dengan cuitan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia ini di Twitter.
Susi Pudjiastuti menyayangkan tindakan Satpol PP yang diduga dilakukan sepihak dan secara paksa.
"Seringkali ada kejutan dalam hari-hari kita. Kejutan hari ini, saya dapat video dari anak saya tentang pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara," kata Susi Pudjiastuti melalui akun Twitternya.
TribunKaltara.com mengungkap kronologis penarikan paksa pesaway Susi Air di Bandara Malinau itu.
Rabu (2/2/2022) sskira pukul 09.50 WITa, satu truk Personel Satpol PP dan sejumlah petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Malinau berkumpul di halaman Bandara Kolonel RA Bessing Malinau.
Puluhan anggota Satpol-PP dan belasan Personel Dishub Malinau diberi pengarahan oleh Kepala Satuan.
Baca juga: SUSI Air Terbang Perdana ke Lingga, Tiket Tanjungpinang-Dabo Singkep Rp 344.400
Baca juga: Susi Air Rute Karimun-Pekanbaru Kembali Mengudara Setiap Senin & Kamis, Ini Syarat Calon Penumpang
Eksekusi tersebut dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Malinau, Kristian Muned, didampingi Kasat Pol PP, Kamran Daik dan sejumlah pejabat lainnya.
Setelah pengarahan petugas, sekira pukul 10.15 WITa, personel diantarkan otoritas Bandara menuju hanggar yang berlokasi berhampiran dengan landasan pacu.
Petugas menarik keluar tiga pesawat Susi Air yang masih dalam tahap perbaikan tersebut ke luar hangar di samping landasan.
Eksekusi penarikan pesawat Susi Air dari Hanggar tersebut merupakan diawali karena kisruh kontrak atau sewa hanggar Bandara antara Pemilik aset, yakni Pemda Malinau dan penyewa dalam hal ini maskapai penerbangan Susi Air di Malinau.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/heboh-pesawat-susi-air-ditarik-paksa-keluar-hanggar-bandara.jpg)