BINTAN TERKINI

Mahasiswa S1 Bersiaplah! Pemkab Bintan Siapkan Beasiswa untuk Kamu, Simak Cara Mengajukannya

Bagi mahasiswa yang ingin mendapatkan beasiswa, diminta segera menyusun proposal yang ditujukan kepada Plt Bupati Bintan

goodnewsfromindonesia.id
Ilustrasi Beasiswa 

TRIBUNBINTAN.id, BINTAN - Para mahasiswa S1 asal Bintan yang saat ini sedang mencari program beasiswa, ada kabar baik untuk kamu.

Pemkab Bintan melalui Dinas Sosial menyiapkan bantuan sosial berupa uang beasiswa bagi mahasiswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dalam Surat Pemberitahuan Dinas Sosial Nomor B/25/465.51/I.2022, Kepala Desa dan Lurah se-Bintan diminta untuk melakukan sosialisasi kepada orang tua yang anaknya sedang mengenyam pendidikan di bangku kuliah.

Kepala Dinas Sosial Bintan, Edi Yusri mengatakan, program bantuan sosial ini sebagai salah satu wujud keseriusan Pemerintah Daerah dalam menjamin pendidikan bagi putra/putri Bintan sebagai re-generasi ke depan.

Sesuai keinginan Plt. Bupati Bintan Roby Kurniawan, agar Sumber Daya Manusian (SDM) di Bintan mempunyai kualitas yang berdaya saing dan siap menghadapi tantangan global dan era 4.0.

"Ini adalah salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Bintan dalam meningkatkan sumber daya manusia untuk generasi Bintan ke depan. Kepala daerah juga ingin agar generasi muda yang sedang belajar di bangku pendidikan diperhatikan," kata Edi, Senin (31/1/2022).

Bagi mahasiswa yang ingin mendapatkan beasiswa, diminta segera menyusun proposal yang ditujukan kepada Plt Bupati Bintan dan diserahkan ke Kantor Dinas Sosial Bintan paling lambat tanggal 20 Februari 2022.

Adapun syarat yang harus dipersiapkan:

1. Surat Permohonan (mengetahui RT, RW, Kades/Lurah dan Camat setempat)

2. Rincian Anggaran Biaya (RAB)

3. Surat Aktif Kuliah Asli (Min Semester 2 dan Maksimal Sem 8)

4. KRS dan KHS/Transkip Nilai (Tandatangan, Cap/Stempel Kampus)

5. Surat Keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak mampu dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dikeluarkan oleh Kades/Lurah mengetahui Camat setempat

6. Surat pernyataan sedang tidak menerima beasiswa dari sumber lainnya (Materai 10.000)

7. Bukti pembayaran SPP sebelumnya

8. Fotocopy nomor rekening bank

9. Mencantumkan nomor telepon/Handphone

10. Surat Rekomendasi dari Dinas Pendidikan Bintan

11. Proposal dibuat rangkap dua. (*)

(Tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved