PUBLIC SERVICE

Cara Bayar Pajak Tahunan Motor dan Mobil Online via Tokopedia, Lebih Praktis Cukup Pakai HP

Terbaru, Anda juga bisa membayar pajak motor secara online lewat marketplace Tokopedia yang menyediakan layanan e-Samsat.

TRIBUNBATAM.ID/IAN SITANGGANG
Membayar pajak kendaraan bisa dilakukan online melalui Tokopedia. Foto ilustrasi pembayaran pajak motor di UPT Samsat Batuaji Batam 

- Kemudian klik “Cek Tagihan”

- Halaman akan menampilkan kode bayar, detail kendaraan, rincian jumlah tagihan, dan biaya admin

- Apabila kode bayar belum muncul, masukan kode bayar secara manual

- Cek kembali apakah data sudah benar dan sesuai

- Masukkan kode promo jika ada

- Klik “Pilih pembayaran”

- Lakukan pembayaran sesuai metode yang dipilih dan ikuti instruksi sampai proses pembayaran sukses

Baca juga: Cara Berlangganan Paket Internet dan TV Indihome via Online, Bisa Akses Website Ini

Baca juga: Cara Menghapus Riwayat Blacklist BI Checking (SLIK) agar Lolos Pinjaman atau Kredit Bank

Setelah pembayaran pajak sukses, pemilik kendaraan akan menerima notifikasi SMS dari Samsat yang berisikan situs untuk mengunduh E-TBPKB (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) terbaru.

Setelah menerima bukti pelunasan tersebut, pemilik kendaran wajib mencetak bukti tersebut dan melakukan validasi atau pengesahan di kantor cabang Samsat terdekat.

Itulah cara membayar pajak motor secara online lewat Tokopedia. 

Semoga bermanfaat.

(*/TRIBUNBATAM)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved