Kenapa Minyak Goreng Rp14.000 di Alfamart & Indomaret Sering Kosong? Ini Temuan Satgas Pangan Polri
Polri akhirnya bergerak dan turun tangan mengecek stok minyak goreng yang kian sulit didapat mamsyarakat setelah ditetapkan satu harga oleh pemerintah
"Meski stok cukup dilakukan pembatasan pembelian bagi masyarakat. Sehingga masyarakat yang lain bisa kebagian mengakses minyak goreng sesuai yang ditetapkan," sebutnya.
Teguh meminta kepada masyarakat dan pedagang dalam membeli dan menjual minyak goreng murah Rp 14 ribu per liter agar sewajarnya sesuai dengan kebutuhan.
"Untuk pedagang juga tidak boleh melakukan penimbunan yang mengakibatkan kelangkaan," ujarnya.
Jika nantinya dari hasil pengawasan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri ditemukan adanya penimbunan atau pembelian berlebihan, hal itu bisa berujung pada pidana.
Pidana tersebut tertuang dalam Pasal 107 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Menurutnya, pengepul bahan pokok dapat terancam pidana penjara hingga 5 tahun atau denda Rp 50 miliar.
"Para pelaku juga bisa dijerat dengan undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen," tegasnya.
Baca juga: Minyak Goreng Seharga Rp 14 Ribu Per Liter di Swalayan Lingga Ludes dalam Sehari
Baca juga: Emak-emak di Batam Senang, Harga Minyak Goreng di Ritel Modern Turun Jadi Rp 14 Ribu
.
.
.
(TRIBUNBATAM.id/ Beres Lumbantobing/ Kompas.com)