Facebook dan Instagram Terancam tak Bisa Diakses di Eropa, Ini Penyebabnya
Meta Platforms Inc. (dulu Facebook Inc.) disebut bakal menghentikan operasi Facebook dan Instagram di wilayah Eropa. Ini alasannya.
TRIBUNBATAM.id - Meta Platforms Inc. (dulu Facebook Inc.) disebut bakal menghentikan operasi Facebook dan Instagram di wilayah Eropa.
Itu artinya, warga Eropa yak akan bisa lagi menggunakan kedua media sosial tersebut.
Rencana ini karena perusahaan rintisan Mark Zuckerberg itu tidak bisa menargetkan iklan ke penggunanya di Eropa.
Penyebabnya, akibat terbentur Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) yang berlaku di Uni Eropa.
Hal tersebut terungkap dalam sebuah laporan tahunan Meta kepada Komisi Sekuritas dan Perdagangan (Securities and Exchange Commission/SEC) Amerika Serikat.
Dalam laporannya, Meta mengatakan bahwa selama ini perusahaannya telah tunduk pada undang-undang dan peraturan di wilayah tempat perusahaan beroperasi terkait aturan berbagai (transfer), memproses dan/atau menerima data tertentu yang penting untuk operasi layanan Meta.
Termasuk data yang dibagikan antar negara atau wilayah tempat Meta beroperasi dan data yang dibagikan antara produk dan layanan Meta.
Sebab, menurut Meta, memproses data pengguna antar-negara sangat penting untuk bisnis perusahaan, baik secara operasional maupun untuk penargetan iklan.
Baca juga: Blue Fire Bar & Resto Batam Tutup Operasional, Manajemen Bantah Akibat Razia Satpol PP
Baca juga: Gegara Syarat PCR dan Vaksin, Jumlah Pencaker di Batam Turun hingga 50 Persen
Dalam kasus ini, data penduduk Uni Eropa sendiri dilindungi di bawah Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR).
Aturan ini mensyaratkan bahwa setiap perusahaan, termasuk Meta, baru dapat mengirim (transfer) data penggunanya di Uni Eropa ke negara lain, berdasarkan klausul kontrak standar (standard contractual clauses/SCC).
SCC sendiri berisi klausul kontrak yang disetujui oleh Komisi Eropa untuk memastikan proses berbagi data warga Uni Eropa ke negara ketiga di luar Uni Eropa sesuai dengan GDPR.
Masalahnya, pada Agustus 2020 lalu, Komisi Perlindungan Data Irlandia (IDPC) telah mengeluarkan keputusan awal yang menyimpulkan bahwa klausul kontrak standar data pengguna milik Meta Platform Irlandia tidak sesuai dengan GDPR.
Alhasil, keputusan awal IDPC itu bakal membuat Meta, induk Instagram dan Facebook agaknya bakal kesulitan untuk memproses data penggunanya yang ada di wilayah Uni Eropa.
Buntutnya, Meta tidak akan dapat menargetkan iklan ke penggunanya di Eropa.
Jika Meta tidak dapat mencapai kesepakatan berbagi data baru dengan Komisi Eropa, perusahaan Mark Zuckerberg ini mengancam akan menghentikan layanan Facebook dan Instagram di Benua Biru itu.