JUALAN Sabu, Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Resmi Ditahan, Diduga Terkait Jaringan Internasional

Pengawal pribadi atau Walpri Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang ditangkap beberapa waktu lalu terkait kasus narkoba jenis sabu akhirnya resmi ditahan.

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Kabid Humas Polda Kepri mengangkat foto tiga tersangka kasus narkoba jenis sabu termasuk pengawal pribadi Gubernur Kepri 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pengawal pribadi atau Walpri Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang ditangkap polisi beberapa waktu lalu terkait kasus narkoba jenis sabu akhirnya resmi ditahan. 

“Ketiga tersangka sudah dilakukan penahanan. Saat ini masih dalam proses penyidikan,” ujar Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Ahmad David dihubungi Jumat (11/2/2022) pagi. 

Kata dia, tersangka telah selesai menjalani pemeriksaan secara marathon.

Saat ini tim penyidik DitresNarkoba Polda Kepri sedang melengkapi pemberkasan untuk nantinya berkas perkara tersangka segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

Di samping pemberkasan berkas perkara, pihaknya juga terus mendalami asal muasal jaringan peredaran narkotika tersebut.

Ia menduga itu merupakan sindikat jaringan internasional.

Kendati demikian ia berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara tersebut.

Kini nasib karier ARG akan segera memasuki babak baru.

Baca juga: Remaja di Batam Kepergok Dorong Motor dari Teras Rumah Warga Sagulung, Nyaris Diamuk Massa

Baca juga: SMKN1 Batam Gandeng PT Flextronics Batam, Bantu Siswa Agar Siap Kerja Setelah Lulus

Padahal, tahun ini ARG (32) memiliki karier cemerlang di Kepolisian.

Tak tanggung-tanggung selain bertugas di Satuan Brigade Mobil Polda Kepri, sederet prestasi pernah ia ukir hingga terpilih menjadi pasukan Garuda yang dikirim ke Timur Tengah dalam misi PBB. 

ARG berhasil ditangkap SatresNarkoba Polres Tanjungpinang dibekap Polres Bintan. Dari tangan tersangka berhasil diamankan Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 6,7 Kg. Barang haram ini sudah siap edar. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)

*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved