SELEB TERKINI

'Saya Bukan Kuasa Hukumnya' Machi Ahmad Hubungi Dokter Tirta Lepas Tangan Kasus Adam Deni

Machi Ahmad bahkan membantah menjadi kuasa hukum Adam Deni dan mengaku hanya membantu membuat draft perdamaian.

capture YouTube KH Entertainment
Pengacara Machi Ahmad bantah terlibat dalam dugaan pemerasan oleh Adam Deni dan mengaku sudah tak menjadi kuasa hukumnya, Kamis (10/2/2022). 

"Di sini saya tidak ada di pertemuan saat mereka berdamai," aku Machi Ahmad.

"Bahkan saya tidak mengetahui tempat pertemuannya itu di mana."

Sempat dikira terlibat pemerasan, Machi Ahmad pun menghubungi dokter Tirta untuk memintanya mengklarifikasi masalah.

"Enggak ada tuh saya ada di pertemuan itu dan mengetahui ada seolah-olah kompensasi," terang Machi Ahmad.

"Tadi saya juga sudah menghubungi dokter Tirta soalnya, 'Kok seperti itu?'."

"Bahkan saya pun tidak ada di pertemuan perdamaian, kalaupun saya membuat draft perdamaian iya."

Machi Ahmad pun lepas tangan dan menjelaskan bahwa ia menjadi kuasa hukum Adam Deni saat kasus melawan Jerinx.

Mengenai permasalahan dengan dokter Tirta, Machi Ahmad tak mau ikut-ikutan apalagi terlibat pemerasan.

"Saya tidak tahu, saya murni hanya membuatkan draft perdamaian, dan itu biasa, apalagi saya sebagai praktisi," tutur Machi Ahmad.

"Kalau tadi saya sudah menghubungi dokter Tirta, dia akan membantu mengklarifikasi, karena murni saya tidak ada di pertemuan itu, kalau tidak salah tahun 2020."

"Kuasa saya di Adam itu saat kasus JRX, itu juga sudah P21, kan sudah dilimpahkan dan sudah jadi wewenang jaksa penuntut umum," beber Machi Ahmad.

Laporan Adam Deni 2 Kali Ditolak Polisi

Dokter Tirta menjadi saksi sidang Jerinx terkait kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial, Adam Deni.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2022).

Dalam kesaksiannya, dokter Tirta menyebut laporan Adam Deni terhadap Jerinx sempat dua kali ditolak oleh polisi.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved