SELEB TERKINI
'Saya Bukan Kuasa Hukumnya' Machi Ahmad Hubungi Dokter Tirta Lepas Tangan Kasus Adam Deni
Machi Ahmad bahkan membantah menjadi kuasa hukum Adam Deni dan mengaku hanya membantu membuat draft perdamaian.
TRIBUNBATAM.id, BATAM- Kasus dugaan aksi pemerasan yang dilakukan pegiat media sosial Adam Deni terus bergulir.
Kali ini pengacara Machi Ahmad ikut buka suara.
Machi Ahmad membantah ikut andil dalam dugaan aksi pemerasan yang dilakukan oleh Adam Deni.
Bahkan Ia mengaku bukan sebagai kuasa hukum Adam Deni.
Membantah menjadi kuasa hukum Adam Deni, Machi Ahmad mengaku hanya membantu membuat draft perdamaian.
Menanggapi hal tersebut, Machi Ahmad membenarkan bahwa dirinyalah yang membuat draft perdamaian terkait.
Namun, ia bukan menjadi kuasa hukum yang dibawa Adam Deni ketika bertemu dokter Tirta.
Baca juga: Dokter Tirta Ungkap Kejanggalan Kasus Rachel Vennya: Dia Selebgram 6 M, Gak Mungkin DM
"Perlu saya jelaskan di sini saat itu saya bukan kuasa hukumnya Adam Deni," kata Machi Ahmad dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (11/2/2022).
"Memang saya yang membantu membuatkan draft perdamaian, itu murni karena ingin dokter Tirta dan Adam Deni berdamai."
Ia mengaku tak tahu menahu bahwa influencer dokter Tirta sudah mengirim uang Rp 70 juta kepada lawan musisi Jerinx SID itu.
Diketahui, dokter Tirta hadir menjadi saksi dalam kasus pemerasan yang diduga dilakukan Adam Deni pada Jerinx SID.
Ia mengaku pernah juga menransfer uang ke rekening Adam Deni sebanyak Rp 70 juta.
Hal ini dilakukan agar Adam Deni tak membuat keributan dengan mempermasalahkan unggahannya di media sosial.
Akhirnya dengan kesepakatan sesuai nominal tersebut, keduanya menandatangi draft perdamaian dan mengakhiri masalah mereka.
Baca juga: Dokter Tirta Serang Pemerintah Setelah Semprot Disinfektan ke Jalan: Ban Apa yang Hilang, Bansos
Machi Ahmad juga menegaskan tak tahu menahu perihal pertemuan rahasia Adam Deni dan dokter Tirta.
"Di sini saya tidak ada di pertemuan saat mereka berdamai," aku Machi Ahmad.
"Bahkan saya tidak mengetahui tempat pertemuannya itu di mana."
Sempat dikira terlibat pemerasan, Machi Ahmad pun menghubungi dokter Tirta untuk memintanya mengklarifikasi masalah.
"Enggak ada tuh saya ada di pertemuan itu dan mengetahui ada seolah-olah kompensasi," terang Machi Ahmad.
"Tadi saya juga sudah menghubungi dokter Tirta soalnya, 'Kok seperti itu?'."
"Bahkan saya pun tidak ada di pertemuan perdamaian, kalaupun saya membuat draft perdamaian iya."
Machi Ahmad pun lepas tangan dan menjelaskan bahwa ia menjadi kuasa hukum Adam Deni saat kasus melawan Jerinx.
Mengenai permasalahan dengan dokter Tirta, Machi Ahmad tak mau ikut-ikutan apalagi terlibat pemerasan.
"Saya tidak tahu, saya murni hanya membuatkan draft perdamaian, dan itu biasa, apalagi saya sebagai praktisi," tutur Machi Ahmad.
"Kalau tadi saya sudah menghubungi dokter Tirta, dia akan membantu mengklarifikasi, karena murni saya tidak ada di pertemuan itu, kalau tidak salah tahun 2020."
"Kuasa saya di Adam itu saat kasus JRX, itu juga sudah P21, kan sudah dilimpahkan dan sudah jadi wewenang jaksa penuntut umum," beber Machi Ahmad.
Laporan Adam Deni 2 Kali Ditolak Polisi
Dokter Tirta menjadi saksi sidang Jerinx terkait kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial, Adam Deni.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2022).
Dalam kesaksiannya, dokter Tirta menyebut laporan Adam Deni terhadap Jerinx sempat dua kali ditolak oleh polisi.
Penolakan tersebut dipicu kurangnya alat bukti hingga adanya dugaan rekaman telepon ilegal yang dilakukan Adam Deni ketika dihubungi Jerinx.
"Laporan Adam Deni pernah ditolak dua kali oleh Polda Metro Jaya, ini sudah ditolak dua kali," ucap Dokter Tirta, dikutip dari TribunSeleb.com, Rabu (9/2/2022).
Dokter Tirta mengaku mengetahui hal itu dari tangkapan layar percakapan Adam Deni dan kuasa hukumnya, Machi, yang dikirim kepadanya.
"Itu ditolak karena kekurangan alat bukti dan alat rekaman telepon itu disebut ilegal," ucap dokter Tirta.
"Itu saya tahu dari chat screenshot dengan Machi, kuasa hukum Adam Deni."
"Machi bilang ke dia bahwa laporan itu ditolak lantaran kekurangan alat bukti dan rekaman telepon disebut ilegal," sambungnya.
Saat laporannya ditolak polisi, kata Dokter Tirta, Adam Deni sempat khawatir hingga merasa tertekan.
"Kalau tertekan, dia tertekan karena laporannya ditolak. Dia stress karena ditolak," jelasnya.
"Karena dia dianggap netizen PHP, hanya di mulut doang, sehingga dia merasa tertekan karena laporannya tertolak."
Sebagai informasi, Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pengancaman pada 10 Juli 2021 lalu.
Adam Deni merasa kehidupannya terancam seusai menerima ancaman dari Jerinx.
Tak hanya itu, ia juga mengaku mendapat caci maki karena dituduh menghilangkan akun Instagram Jerinx.
Atas perlakukannya, Jerinx SID dijerat dengan pasal-pasal yang terkandung dalam UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun kurungan penjara.
Dokter Tirta sudah beberapa kali mencoba mendamaikan Adam Deni dan Jerix.
Namun, upayanya selalu menemui jalan buntu.
Ia mengaku kecewa karena niat baiknya itu selalu ditolak Adam Deni.
"Tapi Adam Deni bilang 'Tidak ada damai tanpa syarat'. Itu sempat membuat saya kesal," ucapnya. (TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Hubungi Dokter Tirta, Machi Ahmad Lepas Tangan soal Kasus Adam Deni: Saya Bukan Kuasa Hukumnya