Wakapolri Sebut Ada Penyalahgunaan Wewenang oleh Polisi Hingga Luput dari Pengawasan Internal

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono menyadari ada potensi penyalahgunaan wewenang oleh polisi bahkan luput dari pengawasan internal.

Tribunnews/JEPRIMA
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. 

Pengawal pribadi atau Walpri Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang ditangkap polisi beberapa waktu lalu terkait kasus narkoba jenis sabu akhirnya resmi ditahan.

“Ketiga tersangka sudah dilakukan penahanan. Saat ini masih dalam proses penyidikan,” ujar Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Ahmad David dihubungi Jumat (11/2/2022) pagi.

Kata dia, tersangka telah selesai menjalani pemeriksaan secara marathon.

Saat ini tim penyidik DitresNarkoba Polda Kepri sedang melengkapi pemberkasan untuk nantinya berkas perkara tersangka segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

Di samping pemberkasan berkas perkara, pihaknya juga terus mendalami asal muasal jaringan peredaran narkotika tersebut.

Baca juga: Terkait 3 Paket Kapolri dan Wakapolri, Komisi III DPRD Sebut Tidak Bisa Seperti Itu

Baca juga: SOSOK Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Calon Kuat Pengganti Idham Azis

Ia menduga itu merupakan sindikat jaringan internasional.

Kendati demikian ia berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara tersebut.

Kini nasib karier ARG akan segera memasuki babak baru.

Padahal, tahun ini ARG (32) memiliki karier cemerlang di Kepolisian.

Tak tanggung-tanggung selain bertugas di Satuan Brigade Mobil Polda Kepri, sederet prestasi pernah ia ukir hingga terpilih menjadi pasukan Garuda yang dikirim ke Timur Tengah dalam misi PBB.

ARG berhasil ditangkap SatresNarkoba Polres Tanjungpinang dibekap Polres Bintan. Dari tangan tersangka berhasil diamankan Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 6,7 Kg. Barang haram ini sudah siap edar.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Polri

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved