CORONA KEPRI
Kasus Covid-19 di Kepri Meningkat, Anggota Dewan Ini Desak Pemerintah Bertindak Tegas
Anggota DPRD Kepri, Uba Ingan Sigalingging sebut, perkembangan covid-19 di Kepri perlu diimbangi dengan regulasi pembatasan kegiatan masyarakat
KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Perkembangan kasus Covid-19 meningkat pesat di Kepulauan Riau (Kepri).
Dikutip dari laman web corona.kepriprov.go.id, angka kasus aktif saat ini mencapai 680 kasus hingga Sabtu (12/2/2022).
Angka ini merupakan hasil dari temuan kasus baru di Kepri yang bertambah hingga 104 kasus dalam sehari.
Jumlah kasus aktif tersebut di antaranya berasal dari Kota Batam sebanyak 454 kasus, Kota Tanjungpinang 157 kasus, Kabupaten Bintan 28 kasus, Kabupaten Karimun 24 kasus, dan Kabupaten Natuna 17 kasus.
Sedangkan Kabupaten Lingga dan Kabupaten Kepulauan Anambas tidak memiliki kasus aktif.
Kasus Covid-19 yang melonjak di Kepri, mendapat sorotan dari Anggota Komisi I DPRD Kepri, Uba Ingan Sigalingging.
Ia menilai, perkembangan Covid-19 yang meningkat tersebut perlu diimbangi dengan regulasi pembatasan kegiatan masyarakat yang jelas dan terukur.
Problemnya, sampai saat ini pemerintah cenderung tidak tegas dalam menetapkan regulasi tersebut.
Baca juga: Kepala RSKI Galang Bantah Ada Pungutan bagi Pasien Covid-19
Baca juga: Disdik Batam Terapkan 2 Metode Belajar Mulai 14 Februari 2022, Kasus Covid-19 Naik Lagi
“Hari ini kita lihat belum ada semacam regulasi. Ini agak membingungkan, di satu sisi laporan kasus itu tinggi, di sisi lain, penegakan protokol kesehatan (protkes) sifatnya hanya imbauan-imbauan,” komentar Uba, ketika diwawancarai di Hotel Aston, Pelita, Kota Batam, Sabtu (12/2/2022).
Menurutnya, apabila pemerintah ingin temuan kasus Covid-19 menurun, maka pembatasan kegiatan masyarakat harus konsisten diberlakukan seperti sebelumnya.
Pembatasan ini termasuk melingkupi kegiatan pembelajaran tatap muka, hingga aktivitas di tempat-tempat hiburan malam (THM).
Uba mengapresiasi tindakan penutupan sementara dari Tim Gabungan Penegakan Protkes di Batam beberapa waktu lalu terhadap salah satu THM di kawasan Batam Center.
Namun, ia berharap pembatasan aktivitas sementara tersebut tidak hanya dilakukan terhadap satu atau dua THM saja, melainkan seluruh THM di Kepri, khususnya di Batam.
Penyamarataan penutupan sementara THM ini dilakukan agar tidak ada campur tangan kepentingan bisnis di dalam upaya penanggulangan dan pencegahan Covid-19.
“Kemarin saya dengar ada THM disegel. Kadang-kadang unik juga, di sini ditutup, tapi di tempat lain dibiarkan. Ini semacam pilih-pilih, harusnya berlaku untuk semua,” ujar Uba.