CORONA KEPRI
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Satpol PP Turunkan 3 Tim Awasi Prokes di Perayaan Valentine
Kasatpol PP Tanjungpinang Ahmad Yani imbau masyarakat tak berkerumun dan menggelar pesta rayakan Valentine Day, di saat kasus covid-19 meningkat
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani, mengimbau masyarakat agar tidak berkerumun di tengah peningkatan kasus covid-19 di Tanjungpinang saat ini.
Apalagi menggelar pesta dalam merayakan hari kasih sayang atau valentine day.
"Kita imbau masyarakat terutama remaja. Tidak perlu merayakan hari valentine berlebihan. Cukup menyampaikan rasa kasih sayang lewat telepon atau lainnya," tegas Yani, Senin (14/2/2022).
Menurut Yani, potensi kerumunan bisa saja terjadi. Karena itu, pihaknya akan melakukan patroli keliling untuk memastikan tidak ada remaja berkerumun di tempat-tempat keramaian.
"Malam ini, kita turunkan 3 tim untuk pengawasan protokol kesehatan (prokes). Kita khawatir, para remaja berkerumun di tempat-tempat umum," ucapnya.
Selain itu, Yani mengatakan, Satpol PP juga secara rutin terus meningkatkan pengawasan prokes di pasar tradisional dan modern, tempat usaha, taman-taman seperti Taman Gurindam, Batu 10, Tugu Pensil, dan juga tempat keramaian lainnya.
Sejauh ini, penegakan yang dilakukan hanya sebatas non yustisi. Artinya, hanya mengimbau masyarakat agar melaksanakan prokes dengan memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun, hingga membatasi mobilitas.
"Patroli keliling personel Satpol ini rutin setiap hari. Mulai pagi, siang, dan malam. Penegakan masih non yustisi, sekedar imbauan saja," terang Yani.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Karimun Makin Banyak, Sehari Tambah 7 Pasien Baru
Baca juga: SEMUA Wilayah Mainland Batam Zona Merah Covid-19, Omicron Tembus 280 Kasus
Untuk tempat hiburan, pengawasan dilakukan secara gabungan bersama TNI, Polres, dan Satpol PP.
"Kita turun gabungan ke tempat hiburan malam untuk pengawasan prokes. Bila ada kerumunan, akan kita bubarkan," tambah Yani. (Tribunbatam.id/endrakaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google