APLIKASI

Cair Usia 56 Tahun, Simak Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP dan Laptop

Mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) bisa dilakukan tanpa harus keluar rumah.Untuk mengeceknya, bisa melalui aplikasi BPJamsostek, situs resmi maupun

Tribun News
Cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui HP. Foto ilustrasi uang Rupiah. 

TRIBUNBATAM.id - Mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) bisa dilakukan tanpa harus keluar rumah. 

Untuk mengeceknya, bisa melalui aplikasi BPJamsostek, situs resmi maupun lewat pesan singkat SMS. 

Melalui ketiga cara di atas, peserta BPJS Ketenagakerjaan tak perlu lagi datang ke kantor cabang jika ingin mengecek saldo JHT yang disebut baru bisa cair pada usia 56 tahun itu.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerbitkan Permenaker 2/2022 yang menyebutkan JHT bisa dicairkan saat memasuki usia pensiun atau 56 tahun.

Syarat lainnya untuk pencairan selain 56 tahun yakni jika peserta JHT meninggal dunia atau cacat total tetap. 

Apabila Anda sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka secara otomatis bisa mengecek saldo BPJSTK yang dimiliki. 

Isi saldo pada JHT di BPJSTK bergantung pada masa lama bekerja.

Baca juga: Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan untuk Mengaktifkan Kembali Kartu yang Terblokir

Baca juga: Cara Cek Saldo JHT BPJamsostek Lewat Aplikasi JMO, Situs Resmi dan SMS

Semakin lama bekerja, maka semakin besar saldo yang dipegang. 

Untuk mengeceknya lewat aplikasi, Anda bisa mengakses BPJSTKU atau Jamsostek Mobile (JMO).

Disarankan untuk diinstal di ponsel pintar masing-masing. Selain itu juga bisa melalui website resmi BPJamsostek. 

Berikut cara cek saldo JHT BPJamsostek lewat situs resmi: 

Cara Cek Saldo JHT Lewat Website Resmi

- Buka situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

- Masukkan alamat email dan kata sandi dari akun yang telah didaftarkan

- Pilih menu "layanan"

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved