TANJUNGPINANG TERKINI

Polisi Tahan Mobil Dinas Wakil Walikota Tanjungpinang, Endang Abdullah Beri Penjelasan

Wakil Walikota Tanjungpinang Endang Abdullah memberi penjelasan terkait mobil dinasnya yang ditahan polisi. Apa yang sebenarnya terjadi?

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Dokumentasi Polres Tanjungpinang
Mobil dinas Wakil Walikota Tanjungpinang, Endang Abdullah yang terparkir di Mapolres Tanjungpinang. Orang nomor dua di ibu kota Kepri ini memberi penjelasan terkait penahanan mobil dinasnya itu. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Mobil dinas Wakil Walikota Tanjungpinang, Endang Abdullah berada di Mapolres Tanjungpinang.

Mobil Toyota warna hitam dengan pelat nomor masih berwarna putih dengan list merah itu terparkir di Mapolres Tanjungpinang sejak Rabu (9/2/2022).

Endang Abdullah dinyatakan terpilih sebagai Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Senin (10/5/2021).

Ia mengalahkan Ade Angga dengan hanya selisih satu suara.

Tepatnya saat proses proses penghitungan suara untuk pemilihan Wakil Walikota Tanjungpinang di kantor DPRD Tanjungpinang, Senin (10/5/2021).

Endang memperoleh 15 suara atau unggul 1 suara dari Ade Angga yang mendapatkan 14 suara.

Baca juga: Reaksi Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Abdullah Disuntik Vaksin Booster

Baca juga: Gubernur Kepri Ansar Ahmad Lantik Wakil Walikota Tanjungpinang Endang Abdullah

Sebanyak 29 wakil rakyat menggunakan hak pilihnya untuk memilih orang nomor dua pendamping Rahma memimpin ibu kota Kepri itu.

Endang pun nantinya akan mendampingi Wali Kota Tanjungpinang, Rahma selama sisa periode kepemimpinan.

Posisi Wakil Walikota Tanjungpinang sebelumnya diisi oleh Rahma.

Hingga ia naik takhta menjadi Walikota Tanjungpinang definitif pada Senin (21/9/2020) di Gedung Daerah setelah Walikota Tanjungpinang sebelumnya, Syahrul meninggal dunia akibat covid-19.

Sebelum dilantik, Rahma cukup lama mnjadi pelaksana tugas (Plt) Walikota Tanjungpinang.

Kasatlantas Polres Tanjungpinang, AKP I made Putra Hari Suargana pun membenarkan mobil yang terparkir di Mapolres Tanjungpinang itu merupakan mobil dinas Wakil Walikota Tanjungpinang.

Ia menjelaskan, mobil tersebut ditahan guna proses penyelidikan yang sedang dilakukan Satlantas Polres Tanjungpinang atas kecelakaan yang terjadi pada Rabu (9/2/2022) sore lalu.

Baca juga: Polres Tanjungpinang Selidiki Dugaan Mafia Lahan, Kejaksaan Bentuk Satgas Anti Mafia Tanah

Baca juga: VIRAL Warga Jarah Truk Berisi Lele yang Alami Kecelakaan, Sopir Menangis Histeris

Made menjelaskan jika terjadi kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi di jalan D.I Panjaitan, tepatnya di depan pemakaman umum kilometer 7 Tanjungpinang.

Kecelakaan tersebut menewaskan pengendara motor berinisial ZF warga Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan yang alami luka parah pada bagian kepalanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved