Polisi Tangkap Dua Pemalsu Minyak Goreng Isi Air di Kudus, Begini Modusnya
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy benarkan pihaknya menangkap dua pelaku karena mengedarkan minyak goreng palsu yang ternyata air
KUDUS, TRIBUNBATAM.id - Dua oknum pengedar minyak goreng yang beraksi di wilayah Kudus ditangkap polisi.
Itu karena mereka mengedarkan minyak goreng palsu yang ternyata isinya air.
Di antara korbannya, merupakan warga di wilayah Desa Cendono Kecamatan Dawe.
"Pelaku sudah ditangkap ada dua orang. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan," tutur Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Jumat (18/2/2022) dilansir dari TribunJateng.com.
Iqbal tidak menerangkan secara detail modus yang dilakukan dua pelaku tersebut.
Kasus pemalsuan minyak itu akan segera di rilis oleh Polda Jateng.
Nanti perkara itu akan kami rilis," tandasnya.
Sebelumnya, dua warga Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Kudus menjadi korban penipuan.
Baca juga: Harga Lebih Murah, Minyak Goreng di Alfamart dan Indomaret Batuaji Kosong
Baca juga: Mengapa Minyak Goreng di Karimun Mulai Langka? Ini Penjelasan Kadisperindag
Maksud hati membeli minyak goreng untuk usaha kerupuk malah yang didapat air.
Kedua korban warga Cendono tersebut yakni Siti Mutoharoh (45) dan kakaknya Musmi'ah (58).
Keduanya memiliki usaha kecil produksi kerupuk berbahan baku tepung tapioka di kediamannya di RT 3 RW 8 Desa Cendono.
Dari pengakuan Siti Mutoharoh, minyak itu dibeli dari pria yang menawarkan minyak goreng ke kediamannya.
Harga minyak goreng yang ditawarkan yakni Rp 16.500 per kilogram.
Harga itu dinilai lebih rendah, pasalnya harga minyak goreng curah di Kudus saat ini umumnya Rp 18.000 per kilogram.
Karena mendapat harga yang lebih murah, Siti dan Musmi'ah pun tanpa pikir panjang untuk membeli minyak tersebut.
Alasan memilih membeli minyak goreng dari orang tidak dikenal itu selain harganya lebih murah, dirinya sebelumnya sudah tiga kali membeli minyak goreng dari orang yang sama.
Selama tiga kali membeli minyak goreng dari orang tersebut, Siti Mutoharoh dan Musmi'ah mendapatkan minyak goreng asli. Baru, untuk yang keempat kalinya kakak beradik itu tertipu.
Keduanya sadar kalau jadi korban penipuan pembelian minyak goreng pada Minggu (13/2/2022).
Minyak itu dibeli sehari sebelumnya Sabtu (12/2/2022). Minyak itu dibeli dari orang yang tidak dikenalnya secara detail.
Keduanya tahu kalau tertipu saat hendak menggoreng kerupuk.
Saat jeriken dibuka, ternyata isinya air.
Saat itu keduanya langsung mengecek seluruh minyak goreng yang dibeli dari orang yang tidak keduanya kenal.
Benar saja, dari total 21 jeriken yang dibeli Siti Mutoharoh, 20 di antaranya berisi minyak goreng palsu.
Hanya satu jeriken yang berisi minyak goreng asli.
20 jeriken minyak goreng palsu yang didapat Siti Mutoharoh berupa air.
Hanya saja airnya berwarna kuning seperti kuah kaldu atau kuah soto.
"Saya beli 21 jeriken. Per jeriken isinya 17 kilo. Jadi total harganya Rp 5.890.500.
Saya baru membayar kepada penjualnya Rp 5.000.000," kata Siti Mutoharoh saat ditemui di kediamannya, Rabu (16/2/2022).
Sementara kakaknya, Musmi'ah, malah lebih parah.
Dia membeli lima jeriken isinya murni berupa air.
Warnanya putih jernih. Hanya saja kemasan luar jeriken yang dia dapat masih belepotan bekas minyak goreng.
Dikatakan, sudah empat kali pria tidak dikenal itu menawarkan minyak goreng ke kediamannya menggunakan mobil Avanza. Pernah juga menggunakan Carry.
"Pertama, kedua, dan ketiga saat kirim minyak goreng itu ada tiga orang laki-laki.
Tapi terkahir kirim minyak goreng, yang kirim hanya dua orang laki-laki," kata Musmi'ah.
Musmi'ah mengatakan, di antara para lelaki yang penjual minyak goreng palsu itu ada yang mengaku dari Semarang.
Malah terakhir, di antara mereka berasal dari Bareng, Jekulo, Kudus.
"Malah mereka pernah mengaku minyak goreng itu dari seorang pensiunan Polisi di Semarang," kata dia. (tribunjateng.com/rahdyan trijoko pamungkas)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 2 Pemalsu Minyak Goreng Isi Air di Kudus Ditangkap, Ini Penjelasan Kombes Pol M Iqbal