BATAM TERKINI

POLRI Sedang Jadi Sorotan, Kabid Propam Polda Kepri Minta Anggota Polri Diawasi Saat tak Dinas

Saat ini, Polri sering menjadi sorotan publik terkait kondisi melemahnya disiplin dan profesionalisme anggota polri yang terjadi.

Penulis: Beres Lumbantobing |
ISTIMEWA
Penandatanganan Pakta Integritas Pembinaan Etika Profesi Polri Dan Komitmen Bersama Bebas Narkoba Satker Jajaran Polda Kepri 

BATAM, TRIBUNBATAM.id – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau berkomitmen memberikan sanksi dan tindakan tegas terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran. 

Apalagi pelanggaran penyalagunaan peredaran narkotika.

Sebagai bentuk komitmen itu, Wakapolda Kepri hadiri Penandatanganan Pakta Integritas Pembinaan Etika Profesi Polri dan Komitmen Bersama Bebas Narkoba Satker Jajaran Polda Kepri Ta. 2022 di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Kamis (17/2/2022) siang.

Menurut Wakapolda Kepri, langkah penandatangan itu merupakan upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pemerintah.

“Langkah penegakan hukum tidak dapat dilepaskan dari tugas pokok kepolisian. Tugas pokok polri itu sendiri menurut Undang-undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” Wakapolda Kepri Brigjen pol Drs. Rudi Pranoto. 

Saat ini, Polri sering menjadi sorotan publik terkait kondisi melemahnya disiplin dan profesionalisme anggota polri yang terjadi.

Bahkan kerap menjadi pembicaraan masyarakat luas dengan sering diberitakannya di berbagai media massa mengenai tindakan indisipliner yang dilakukan oleh anggota polri.

Baca juga: Wakapolri Sebut Ada Penyalahgunaan Wewenang oleh Polisi Hingga Luput dari Pengawasan Internal

Baca juga: Kapolri Tinjau Kesiapan Pelabuhan Bandar Bentan Telani Terima Wisatawa Mancanegara

Di tempat yang sama Kabid Propam Polda Kepri Kombes. Pol. Stefanus Michael Tamuntuan menambahkan Polri dalam membina dan menegakkan aturan menerapkan sistem reward and punishment.

“Anggota yang berperilaku baik dan berprestasi dalam kedinasan akan diberikan reward dalam karir dan sebaliknya bagi anggota yang melakukan pelanggaran dan menurunkan citra polri akan diberikan punishment berupa tindakan disiplin ataupun melalui Sidang Disiplin dan Sidang KEPP,” ungkapnya. 

Selain itu juga akan diberikan punishment terhadap pimpinan yang lalai mengawasi anggota baik dalam kedinasan maupun non-dinas.

“Ini bentuk pertanggungjawaban pimpinan terhadap pengawasan anggotanya. Jadi harus diberikan pengawasan,” tegasnya.

Apalagi belum lama ini, nama Polri kembali tercontreng oleh salah seorang anggota Polri di SatBrimob Polda Kepri yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Sanksi tegas pun telah menunggu oknum tersebut. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved