Sisiwi SMA Tidak Bisa Ikut Ujian Akhir Sekolah Karena Berbadan Dua Usai Dirudapaksa Ayah Tiri
Kurang lebih sebulan lagi ia akan menjalani ujian akhir sekolah (UAS), dia justru dipaksa oleh sekolah untuk tidak boleh melanjutkan pendidikan.
Derita Siswi SMA, Dinodai Ayah Tiri Hingga Hamil, Ibunya Dipaksa Teken Pengunduran Diri dari Sekolah
TRIBUNBATAM.id, BATAM – Sebulan lagi hendak mengikuti ujian akhir sekolah, seorang siswi dipaksa untuk mengundurkan diri akrena berbadan dua.
Diaberbadan dua karena ulah dari ayah tirinya.
Hati seorang siswi kelas XII sebuah sekolah menengah atas di Temanggung, Jawa Tengah sedang lara.
Kurang lebih sebulan lagi ia akan menjalani ujian akhir sekolah (UAS), dia justru dipaksa oleh sekolah untuk tidak boleh melanjutkan pendidikan.
Adalah sebuah kabar yang beredar menyebut bahwa anak gadis tersebut tengah berbadan dua.
Lelaki yang menitip benih di dalam rahimnya diduga adalah suami baru ibunya alias ayah tirinya.
Kabar tersebut telah sampai juga ke telinga pihak sekolah.
Sabtu (19/2/2021) lalu, remaja 18 tahun berinisial I itu dipanggil pihak sekolah.
Ia diminta menghadap guru Bimbingan dan Konseling (BK) tempat ia menimba ilmu, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Parakan Temanggung.
Ia lantas diantar ke ruang UKS untuk menjalani tes kehamilan. Dan ternyata hasilnya positif.
Pihak sekolah tidak bisa menerima siswinya itu telah berbadan dua.
Ibunya kemudian dipanggil untuk menandatangani surat pengunduran diri anaknya.
“Kami dipaksa pihak sekolah untuk menandatangani surat pengunduran diri. Padahal bukan kehendak kami,” ungkapnya berurai air mata, Senin (21/2/2022).
“Saya masih ingin sekolah dan mengikuti ujian yang jatuh bulan Maret besok.Saya ingin lulus dan mendapat ijazah,” ujarnya tersedu-sedu.
Ia menuturkan, kasus ini bermula dari pihak komite sekolah yang memperoleh info dari pihak yang ia sendiri tidak tahu.
Dan meminta pihak sekolah untuk menelusuri perihal peristiwa rudapaksa oleh ayah tiri hingga diketahui bahwa ia telah berbadan dua.
“Yang tahu cuma guru-guru, teman-teman saya tidak tahu ada peristiwa ini,” imbuhnya.
Guna memperoleh keadilan, akhirnya korban dan sang ibu mengadukan kasus ini ke pihak kepolisian serta meminta pendampingan dari kuasa hukum.
Kuasa Hukum yang mendampingi kasus ini, Totok Cahyo Nugroho mengaku akan terus mengawal kasus ini hingga pihak korban dapat memperoleh keadilan.
“Apapun ceritanya, I ini korban karena masih di bawah umur. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Temanggung yang tengah menangani kasus ini,” tegasnya.
Korban rudapaksa dan ibunya tengah memberikan keterangan terkait aduan hukum atas kasus yang mendera mereka di Posbakum Pengadilan Negeri Temanggung.Korban rudapaksa yang dilakukan ayah tiri di Temanggung ini harus menanggung beban berat. Iakini tengah hamil dan diminta mundur dari sekolah. (Istimewa)
Dicabuli sejak SMP
Korban bercerita, sebenarnya perilaku bejat ayah tirinya ini sudah dilakukan sejak ia masih duduk di bangku SMP.
Pelaku selalu mencari peluang untuk mengerayangi tubuh anak yang harus dialindungi itu.
Meski tidak pernah berhasil pantaran I berhasil lari atau upaya itu kerap diketahui ibunya.
“Tiap ketahuan ibu mesti tidak jadi memegang-megang saya. Kemudian mereka berdua bertengkar.”
“Bahkan sempat ayah tiri saya pergi beberapa bulan sebelum akhirnya pulang lagi,” kenangnya.
Nahas, akhirnya setelah I menginjak bangku kelas XII MA, peristiwa rudapaksa pun akhirnya terjadi.
Dengan iming-iming akan bertanggung jawab, korban yang saat itu hanya berdua di dalam rumah pada siang bolong terpaksa merelakan keperawanannya kepada sang ayah tiri.
Meski sudah mempertahankan kesuciannya sekuat tenaga, namun tubuh besar dan kuatnya tenaga sang ayah tak bisa ia tandingi.
“Akhirnya itu terjadi. Saya sudah melawan dengan menendang, berteriak, bahkan menampar dia. Tapi tenaganya kuat sekali akhirnya peristiwa itu terjadi.”
“Hingga hasilnya saya hamil sekarang. Demi allah saya melakukan hubungan badan baru pertama kali, itupun dengan paksaan dan kekerasan,” ungkapnya.
Atas peristiwa ini, ia mengaku akan terus mencari keadilan dan berharap ada pihak yang membantu memecahkan perkara rumit yang tengah mendera.
“Saya ingin bapak saya dihukum berat, dan saya juga bisa ikut ujian,” harapnya.
Sering Tertangkap Basah
Senada, ibu korban I, Tum (46) juga mengklaim bahwa pihaknya dipaksa oleh pihak sekolah untuk menandatangani surat pengunduran diri tersebut.
Bahkan, ia baru tahu bahwa anak pertamanya itu hamil saat dirinya dipanggil oleh pihak sekokah itu.
“Saya dipaksa menandatangani surat itu. Sebenarnya saya tidak mau karena ingin anak saya lulus sekolah dulu dengan ijazah dari MAN Temanggung,” akunya.
Ia juga mengaku sangat geram dan tidak menyangka anaknya hamil di tangan suami ke duanya yang bernama W (31) warga Kecamatan Tembarak yang dinikahinya pada tahun 2012 silam.
Diakui Tum, sejatinya ia sudah lama curiga oleh perangai buruk sang suami yang ia kenal pertama kali di sebuah perusahaan tempat mereka sama-sama bekerja itu.
“Rumah saya kan dari papan. Sering saya mendapati dia mengintip anak saya yang sedang tidur dari celah dinding. Tapi dia langsung pergi karena ketahuan,” bebrnya.
Atas kondisi yang menimpa anaknya saat ini. Ia mengaku akan menceraikan langsung suaminya yang kini telah melarikan diri alias buron itu.
Bahkan pihaknya telah melaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian.
“Pokoknya sudah saya serahkan kepada pihak berwajib. Saya tetap akan memperjuangkan nasib sekolah anak saya dan nanti kalau cucu saya sudah lahir akan saya momong sendiri,” tegasnya.
(TribunJateng.com/Muslimah)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Derita Siswi SMA, Dinodai Ayah Tiri Hingga Hamil, Ibunya Dipaksa Teken Pengunduran Diri dari Sekolah