Wanita Penipu Ditangkap Polisi, Rayu Warga Dengan Modus Jual Minyak Goreng Murah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan bahwa DA diringkus polisi usai tipu tujuh ibu-ibu terkait jual beli minyak goreng murah.
TRIBUNBATAM.id, SEMANGGI - Seorang ibu rumah tangga ditanggap polisi karena terlibat dalam kasus penipuan.
Ia menipu sejumlah orang dengan menawarkan minyak goreng dengan harga murah.
Polisi menangkap ibu berinisial DA (39) yang lakukan penipuan jual beli minyak goreng murah senilai Rp 1,6 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan bahwa DA diringkus polisi usai tipu tujuh ibu-ibu terkait jual beli minyak goreng murah.
"Tersangka menawarkan minyak goreng Rp 135.000 per 12 liter di bawah harga pasaran Rp 230.000 per liter," kata Zulpan dihubungi Senin (21/2/2022).
Sebanyak tujuh korban kemudian tergiur dengan tawaran DA.
Mereka membeli dengan jumlah beragam mulai dari Rp 135 juta, Rp 166 juta, Rp 191 juta, Rp 382 juta, hingga Rp 763 juta.
Uang yang sudah ditaksir ke DA ditaksir mencapai Rp 1,6 miliar.
Baca juga: Irjen Pol Helmy Santika Bongkar Permainan Pendistribusian Minyak Goreng yang Sebabkan Kelangkaan
Usai membayar, minyak goreng dan mi instan yang dibeli tidak kunjung diterima setelah delapan hari pembayaran.
Akhirnya salah satu korban EN melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (19/2/2022).
Korban mengamankan pelaku dan menyerahkan pelaku ke Polsek Koja.
"Selanjutnya korban mengamankan pelaku dan kemudian dibawa ke Polsek Koja guna pengusutan lebih lanjut," jelas Zulpan.
Atas perbuatannya DA dikenakan Pasal 378 KUHP terkait penipuan dan atau Pasal 372 KUHP terkait penggelapan.
Sampai saat ini DA masih diperiksa intensif.
Diduga masih ada korban lain yang ditipu oleh DA.
"Sementara masih ada korban lain yang belum terdata," ujar Zulpan.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Menangkap Seorang Ibu yang Melakukan Penipuan Jual Beli Minyak Goreng Murah Sebesar Rp 1,6 M