BP BATAM
Tidak Dipungut Biaya, BP Batam Buka Rekrutmen Imam dan Muadzin Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim
BP Batam memberikan kesempatan kepada WNI yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi imam dan muadzin Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim
Penulis: Renhard Patrecia Sibagariang | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id - Kabar baik bagi masyarakat Indonesia, khususnya Kota Batam, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi Imam dan Muadzin di Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim.
Sesuai arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, rekrutmen ini dilakukan sehubungan dengan akan dioperasionalkannya fasilitas pendukung peribadatan pelayanan publik di kawasan Bandar Udara Hang Nadim tersebut yang direncanakan rampung pada Bulan April tahun 2022 mendatang.
Para pendaftar harus memenuhi beberapa persyaratan, diantaranya:
1. WNI;
2. Usia Minimal 25 Tahun dan maksimal 35 Tahun per tanggal 1 Februari 2022 (diutamakan yang sudah menikah);
3. Memperoleh rekomendasi Majelis Ulama (MUI) setempat;
4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan dengan melampirkan Surat Pernyataan;
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Polri/TNI/pegawai swasta dengan melampirkan Surat Pernyataan;
6. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik dan/atau organisasi terlarang dengan melampirkan Surat Pernyataan;
7. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepolisian RI yang masih berlaku; dan
8. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba dengan melampirkan Surat Keterangan Kesehatan.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia BP Batam, Lilik Lujayanti mengatakan, BP Batam membutuhkan dua orang imam masjid dan dua orang muadzin, dengan status Pegawai dengan Perjanjian Kerja (P2K) BP Batam.
“Untuk Imam BP Batam mengajukan syarat pendidikan terakhir minimal S1 untuk semua jurusan sedangkan Muadzin minimal kelulusan SMA sederajat,” ujar Lilik.
Proses pendaftaran berlangsung mulai tanggal 21 Februari sampai dengan 5 Maret 2022 pukul 18.00 WIB.
Pelamar dapat mengajukan berkas kepada Kepala BP Batam, cq; Kepala Biro SDM BP Batam dengan mencantumkan formasi jabatan atau kode jabatan yang akan dilamar dalam permohonan lamaran.