Bareskrim Mabes Polri Panggil Indra Kenz Lagi Terkait Kasus Binomo, Sebelumnya Tidak Hadir

Indra Kenz sebelumnya berhalangan hadir dari pemanggilan Bareskrim Mabes Polri terkait kasus Binomo karena sedang menjalani pengobatan di luar negeri.

TribunBatam.id via Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Indra Kenz di Polda Metro Jaya, Senin (7/2/2022). Penyidik Bareskrim Mabes Polri kembali menjadwalkan pemanggilan Crazy Rich Medan ini terkait dugaan penipuan trading binary option melalui platform Binomo hari ini, Kamis (24/2/2022). 

Ia memastikan akan bertanggung jawab dalam semua proses hukum yang menjeratnya.

Diketahui sebelumnya sebanyak 15 saksi sudah diperiksa dalam kasus dugaan perjudian online aplikasi Binomo yang menyeret nama Sultan Medan Indra Kenz.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa dari 15 saksi yang diperiksa, sembilan saksi merupakan saksi korban aplikasi Binomo.

"Kemudian tiga saksi dimintai keterangan dan tiga saksi lainnya yakni saksi ahli yang telah dimintai keterangannya," ujar Ramadhan dalam keterangannya Kamis (17/2/2022).

Baca juga: Indra Kenz Minta Maaf Sebut Binomo Legal di Indonesia, Crazy Rich Medan: Hanya Berbagi Pengalaman

Baca juga: Batam Cuanisasi Bareng Gen DNA Pro, Investasi Pakai Robot Trading Mulai dengan Rp 9 Jutaan

Setelah 15 saksi diperiksa, penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa Indra Kenz pada Jumat (18/2/2022) pukul 10.00 WIB.

Indra Kenz akan diperiksa sebagai terlapor atas dugaan judi online pada aplikasi Binomo yang dipopulerkannya.

Sebelumnya aplikasi Binomo yang dipopulerkan Sultan Medan Indra Kenz diduga masuk kategori tindak pidana perjudian online.

Direktur Tindak Pidana Khusus, Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bahwa perkara tersebut masih didalami oleh Dittipidsus Bareskrim Polri.

"Telah terjadi dugaan Tindak Pidana Judi Online dan atau penyebaran Berita bohong (Hoaks) melalui media Elektronik dan atau penipuan atau perbuatan curang dan atau dan atau tindak pidana pencucian uang oleh yang diduga dilakukan terlapor IK," ujar Whisnu dalam keterangan Jumat (11/2/2022).

Sampai saat ini kata Whisnu pihaknya sudah memeriksa delapan korban aplikasi Binomo. Kedelapan korban itu yakni MN, LN, RSS, FNS, FA, EK, AA, dan RHH.

Kerugian para korban beragam mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 1,3 Miliar.

Apabila ditotal, jumlah kerugian kedepalan korban mencapai Rp 3,8 Miliar.

Selain diduga terlibat dalam peluncuran aplikasi judi online, Indra Kenz juga diduga terlibat dalam penyebaran berita bohong terkait aplikasi Binomo.

Indra Kenz dianggap telah mengajarkan strategi trading dalam aplikasi tersebut dan terus memamerkan hasil provitnya.

Hal itu dianggap membuat korban ikut bergabung dari yang provit hingga akhirnya selalu loss.

Baca juga: Bareskrim Mabes Polri Buru Pemilik Binomo, Aplikasi Trading Ilegal Seret Crazy Rich Medan

Baca juga: Satgas Waspada Investasi Tutup Aktivittas 50 Pinjol dan 5 Pegadaian Bodong, Berikut Daftarnya

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved