NATUNA TERKINI
BPN Natuna Dapat Kuota PTSL 4.900 Persil, Tersebar di 7 Kecamatan
BPN Kabupaten Natuna, pada 2022 mendapat kuota untuk pembuatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 4.900 persil.
NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Natuna, pada 2022 mendapat kuota untuk pembuatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 4.900 persil.
Ada 25 desa dan kelurahan yang mendapatkan kuota PTSL pada tahun 2022 ini.
Jumlah tersebut tersebar di 7 kecamatan, yakni Kecamatan Bunguran Selatan, Kecamatan Bunguran Utara, Bunguran Timur, Serasan Timur, dan Kecamatan Bunguran Timur Laut.
Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna, Heru Djati Sasongko menyatakan optimis target tersebut akan tercapai hingga akhir tahun 2022.
"Inshaallah target ini akan tercapai, seperti tahun lalu, asalkan kondisi cuaca memungkinkan, kita akan laksanakan," ujar Heru melalui sambungan telepon, Kamis (24/2/2022).
Desa-desa yang mendapatkan program PTSL antara lain katanya, Wilayah Kecamatan Bunguran Selatan antara lain Desa Cemaga tengah, Desa Cemaga Utara, Desa Cemaga Selatan dan Desa cemaga.
Baca juga: PENGAKUAN HS, Pelaku Pengeroyokan SA di Nagoya Newton Batam, Kesal Diusir Setelah Ngamen
Baca juga: TAHUN Ini, Ponton Pelabuhan Ungar Karimun Bakal Diperbaiki dengan Tampilan Baru
Sedangkan untuk Wilayah Kecamatan Bunguran Timur antara lain : Kelurahan Bandarsyah, Kelurahan Ranai Kota, Kelurahan Ranai Darat, Desa Sungai Ulu- (PTSL dan Redistribusi), dan Desa Spempang.
Selanjutnya desa Setelung, Tanjung Baloi, Air Payak dan Desa Air Nusa serta Desa Selemam Kecamatan Bunguran Timur Laut.
Heru menambahkan, selain Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ada 2 desa yang selain program PTSL juga mendapatkan Program Redistribusi tanah sebanyak 2 ribu persil, yakni Desa Sungai Ulu Kecamatan Bunguran Timur, dan Desa kelanga Kecamatan Bunguran Timur Laut.
"Jadi tahun ini ada 2 program, PTSL dan Redistribusi tanah, tapi tidak semua desa yang masuk pogram PTSL dapat redistribusi, hanya beberapa saja," katanya. (TRIBUNBATAM.id/Muhammad Ilham).