BATAM TERKINI

PENGAKUAN HS, Pelaku Pengeroyokan SA di Nagoya Newton Batam, Kesal Diusir Setelah Ngamen

HS mengungkapkan alasan dia mengeroyok SA di depan salon Nagoya Newton, Lubuk Baja, Batam awal Februari silam. Dia mengaku kesal karena diusir korban.

Penulis: ronnye lodo laleng |
TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng
Pelaku HS saat berada di Polsek Lubuk Baja. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - HS salah seorang pelaku pengeroyokan terhadap SA di depan salon Nagoya Newton Blok G no.10 Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Rabu (5/2/2022) lalu akhirnya mengakui perbuatannya.

Di hadapan Polisi dia mengakui perbuatannya tersebut.

HS mengatakan saat melakukan pengeroyokan ia tidak seorang diri. 

"Saya tidak sendirian. Saya bersama 5 orang lagi. Mereka saat masih diburu Polisi," ujar HS kepada Tribun Batam Kamis (24/2/2022).

Dari pengakuan HS bahwa di antara 5 orang pelaku lainnya. Ia hanya mengenal 1 orang saja yaitu Deri, yang saat ini masih jadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Saat pengeroyokan saya tidak mengajak mereka. Kelima orang tersebut datang sendiri ketika kami sedang ribut," kata HS sembari tunduk lesu.

HS mengaku kesal dan tidak terima terhadap korban karena diusir oleh korban yang pada saat itu meminta uang setelah ngamen di depan ruko korban.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono kepada Tribun Batam mengatakan bahwasanya, saat melakukan penganiayaan pelaku HS dalam keadaan mabuk.

Baca juga: TAHUN Ini, Ponton Pelabuhan Ungar Karimun Bakal Diperbaiki dengan Tampilan Baru

Baca juga: 1.240 Anak Usia 6 hingga 11 Tahun di Karimun Belum Divaksin Covid-19

"HS ditangkap Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja, saat sedang duduk di sekitaran Pasar Seken, Lubuk Baja," ujar Budi.

Budi menjelaskan bahwa tersangka HS saat ini sudah putus sekolah.

Ia bersekolah hanya sampai kelas 1 Sekolah Menengah Pertama  (SMP) saja.

"Pelaku atau tersangka HS selama ini tinggal di gedung kosong samping Mall Ramayana bersama anak-anak tunawisma (Pengamen dan Pengemis) lainnya," ungkapnya.

Tersangka HS hanya memiliki orangtua yakni ibu kandung yang saat ini bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita ( TKW ) di Malaysia, sedangkan bapaknya sudah tidak diketahui keberadaannya lagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial HS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan Kepolisian.

HS baru saja ditangkap Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja lantaran melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap SA di depan salon Nagoya Newton Blok G no.10 Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Rabu (5/2/2022) lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved