PUBLIC SERVICE

3 Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN), Ini Syarat dan Biaya yang Harus Disiapkan

Surat Keterangan Bebas Narkoba ini sering dijadikan dokumen persyaratan melamar kerja, masuk perguruan tinggi hingga CPNS.

TRIBUNBATAM.id/IST
Cara mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) untuk melamar pekerjaan. Foto ilustrasi 

- Pas foto 4x6 2 lembar (tidak ada ketentuan untuk warna latar/bebas).

Kemudian, berkas-berkas persyaratan itu diserahkan ke petugas di loket pembuatan SKBN di kantor Polri dan ikuti prosedur mengurus surat keterangan bebas narkoba sebagai berikut:

- Petugas dari divisi reserse narkoba akan mengambil sampel tes urine.

- Hasil tes urine biasanya akan keluar sekitar 30 menit setelah pengambilan sampel.

- Ketika hasil tes urine menunjukkan negatif penggunaan narkoba, petugas akan mengeluarkan surat keterangan bebas narkoba dengan cap kepolisian.

2. Cara membuat surat keterangan bebas narkoba di fasilitas kesehatan

Sebelum melakukan uji surat bebas narkoba, beberapa rumah sakit menyarankan pasien untuk berpuasa selama 12 jam.

Puasa dilakukan di malam hari hingga keesokan harinya sebelum tes dilaksanakan, sehingga hasil uji lab menjadi maksimal.

Baca juga: Bikin Tubuh Ramping, Intip 6 Cara Efektif Minum Teh Hijau untuk Menurunkan Berat Badan

Baca juga: Cara Obati Sakit Tenggorokan karena Covid-19 Varian Omicron, SIMAK Tips dari Ahlinya

Berikut persyaratan mengurus surat bebas narkoba di fasilitas kesehatan yaitu:

- Membawa pas foto berukuran 4x6 sebanyak dua lembar.

- Membawa KTP asli.

- Mengambil dan mengisi formulir pendaftaran.

- Menyelesaikan biaya administrasi agar uji laboratorium dapat segera dilaksanakan

- Mengambil sampel urine, lalu diberikan kepada pihak penguji lab.

- Tunggu kurang lebih 30 menit untuk mendapatkan hasilnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved