Breaking News
Jumat, 24 April 2026

Viral Menteri Agama Yaqut Cholil Diusir, Videonya Viral di Medsos, Ini Vakta Sebenarnya

Sebuah akun facebook membagikan video dengan narasi pengusiran Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dari kampung muslim, beberapa waktu lalu.

Editor: Eko Setiawan
ISTIMEWA
KABINET - SOSOK Yaqut Kholil Qoumas, Menteri Agama Baru, Petinggi Banser NU dan Keturunan Ulama Besar. 

TRIBUNBATAM.id - Viral unggahan kalau menteri agama Yaqut Cholil Qoumas diusir.

Postingan Video tersebut kemudian viral dan banyak di perbincangkan.

Sebuah akun facebook membagikan video dengan narasi pengusiran Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dari kampung muslim, beberapa waktu lalu.

Pemilik akun memberi caption video "Ci yakul di usirrr".

Video yang beredar Kamis, 24 Februari pun mendapat ribuan komentar.

Berdasarkan penelusuran Tribunjateng.com, video tersebut hoaks.

Pria di video tersebut bukan Menteri Agama Gus Yaqut, melainkan Ketua GP Anshor Riau, Purwaji.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 19 September 2018.

Respons Gus Yasin Soal Toa

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj yasin Maimoen, mengimbau masyarakat untuk saling menghormati dan mengedepankan toleransi.

Hal itu, dia sampaikan menanggapi maraknya pro-kontra surat edaran kementerian Agama RI soal aturan speaker di masjid.

Menurutnya, saling menghormati dan toleransi merupakan salah satu dasar keberagaman di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dia menyebut, soal aturan pemakaian speaker masjid, masyarakat bisa menggelar musyawarah.

Dia menilai, dari musyawarah itu akan muncul kesepakatan bersama.

"Nek ono rembug, ya dirembug (kalau ada masalah, ya bisa didiskusikan).

Hasilnya bagaimana, ya itu kesepakatan bersama.

Yang penting masyarakat bisa hidup berdampingan dengan damai dan nyaman.

Kan kita juga biasanya setiap ada aturan juga menyertakan adat lokal," tambahnya.

Lebih jauh, orang nomor dua di Jawa Tengah itu menjelaskan, setiap daerah memiliki karakter masing-masing.

Sehingga penerapan edaran dari kemenag dapat dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama.

"Masalah adzan menurut saya tidak bisa semuanya dianggap sama, dan mungkin yang dimaksud pak menteri agama itu bukan adzannya.

Tapi qori'/ tarhim (membaca quran sebelum adzan)," terang dia.

Sebelumnya diberitakan Kementerian Agama RI menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola.

Dalam surat tersebut, mengatur tentang penggunaan pengeras suara di masjid dan mushola.

Menag, Yaqut Cholil Qoumas, berpendapat Indonesia memiliki keberagaman yang luar biasa.

Oleh karenanya, diperlukan upaya merawat persaudaraan dan harmoni sosial.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Menteri Agama Yaqut Cholil Diusir dari Kampung Muslim, Cek Faktanya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved