Sabtu, 25 April 2026

Ayah Ancam Putrinya Pakai Golok, Kemudian Tiduri Darah Dagingnya Hingga Puas

Ayah berinisial A itu tega merudapaksa putri kandungnya, DN yang masih berusia 11 tahun. Rumahnya di Sukmajaya, Depok dan rumah nenek menjadi saksi b

Editor: Eko Setiawan
FREEPIK
RUDAPAKSA - Oknum polisi rudapaksa ABG di polsek. FOTO: ILUSTRASI 

"Pada 26 Februari 2022, kami menerima laporan dari seorang wanita, ibu dari anak yang diduga dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri menggunakan modus mengancam dengan menggunakan senjata tajam atau golok" kata Kasatreskrim Polres Metro Depok, Yogen Heroes Bruno di Polres Metro Depok pada Selasa (1/3/2022).

Polisi kemudian menyita barang bukti berupa sebilah golok dan dua seprei.

A juga akan diperiksa terkait kondisi kejiwaannya apakah ada penyimpangan seksual.

"Karena pelaku baru ditangkap akan kami lakukan pemeriksaan kejiawaan kepada pelaku apakah memang ada penyimpangan seksual atau memang nafsunya tinggi," papar Yogen.

A sudah melakukan aksi bejatnya selama kurang lebih 20 kali dalam waktu satu tahun.

Ia melakukan semua perbuatan bejatnya saat di rumah dalam keadaan sepi, tidak ada istrinya.

Menurut pengakuan A, perbuatan bejatnya dilakukan lebih dari 20 kali dalam jangka waktu satu tahun.

Guna membayar perbuatan bejatnya, pelaku yang merupakan kuli bangunan itu dijerat dengan Pasal 81 UU 17 tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan jeratan maksimal 15 tahun penjara.

Yogen menambahkan, masa hukuman bisa ditambah karena tersangka merupakan seorang wali, orangtua dari korban.

"Bisa ditambahkan sepertiga dari ancaman," ucap Yogen.

Saat ini, A sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Depok.

(TribunJakarta.com)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Ibu Kaget Anak Kandungnya Lagi Ditindih, Pelakunya Tak Disangka, Berawal dari Ancaman Golok

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved