BATAM TERKINI

Wakil Walikota Batam Ungkap Alasan Batam Kembali Terapkan PPKM Level 3

Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad mengungkap alasan kenapa Batam kembali menerapkan PPKM Level 3 dan menjelaskan 8 parameter penilaian level PPKM

TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi
Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad mengungkap alasan kenapa Batam kembali menerapkan PPKM Level 3 dan menjelaskan 8 parameter penilaian level PPKM 

BATAM, TRIBUNBATAM.id -  Kota Batam kembali berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Hal ini dikarenakan kasus konfirmasi Covid-19 dalam seminggu terakhir relatif tinggi.

"Hari ini angkanya sudah 2.173 yang positif. Khusus hari ini saja ada 158 orang yang dinyatakan Covid-19," ujar Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad saat berada di Batam Center, Selasa (1/3/2022).

Kendati demikian, lanjut dia, tingkat kesembuhan di Batam juga cukup besar. Hari ini, ada 207 orang yang dinyatakan sembuh.

"Jadi yang membuat kita turun level itu, karena kasus konfirmasi tinggi, kemudian tingkat bed occupancy rate di rumah sakit juga tinggi. Kalau kasus tinggi otomatis rumah sakit juga tinggi," ujarnya.

Amsakar menuturkan trend Covid-19 ini meningkat, lantaran pihaknya gencar melakukan tracing. Angka tracing di Batam sudah mencapai 16.4.

"Maksudnya 1 orang yang terkonfirmasi, rata-rata yang ditracing harus sudah 15 orang. Tapi kalau kita sudah diangka 16 orang," katanya.

Oleh sebab itu, kata dia, semakin banyak warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 maka semakin banyak pula yang di tracing. Itu berarti semakin besar jumlahnya.

Baca juga: BREAKING NEWS - Sebuah Truk Fuso Hantam Trotoar di Dekat Bundaran Punggur Batam

Baca juga: KRONOLOGI Penangkapan Kapal Berbendera Singapura di Batam, Nekat Beroperasi Tanpa Izin

"Seperti hari ini ada 158 orang yang terpapar. Nah 1 orang dikali 15 orang, berarti ada ribuan orang yang dilacak oleh tenaga Puskesmas kita," katanya.

Amsakar menambahkan penilaian level di suatu daerah ada 8 parameter.

Di antaranya, pertama tingkat konfirmasi, kedua tingkat huni rumah sakit atau BOR, ke tiga tingkat kematian, ke empat testing, ke lima tracing, ke enam treatment, ke tujuh vaksinasi umum dan kedelapan vaksinasi lansia.

"Persoalan kita ada 2 hal pertama disebut dengan tingkat konfirmasi dan tingkat keterhunian rumah sakitnya," katanya.

Dalam menekan penyebaran Covid-19 ini tak hanya menjadi tugas pemerintah saja. Melainkan seluruh stakeholder dan masyarakat Kota Batam.

Caranya, tetap patuhi protokol kesehatan (prokes) seperti pakai masker, jaga jarak, mengurangi mobilitas, hindari kerumunan, rajin cuci tangan dan menggunakan handsanitizer.

Selain itu warga Kota Batam juga harus membantu pemerintah dalam percepatan vaksinasi Covid-19.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved