ANAMBAS TERKINI
Polres Anambas Gelar Operasi Keselamatan Seligi, 7 Pelanggaran Ini Jadi Sasaran
Kasat Lantas Polres Anambas, AKP Lambok Marito Sinaga bilang, operasi keselamatan seligi ini dilaksanakan serentak seluruh Indonesia. Ada 7 sasarannya
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Polres Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan Operasi Keselamatan Seligi tahun 2022 di beberapa titik wilayah setempat.
Operasi Keselamatan Seligi 2022 ini nantinya akan berlangsung selama 14 hari. Dimulai pada tanggal 1-14 Maret 2022.
Kasat Lantas Polres Anambas, AKP Lambok Marito Sinaga mengatakan, operasi kegiatan kewilayahan tersebut dilaksanakan serentak seluruh Indonesia.
"Tujuannya untuk mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif serta pencegahan penyebaran Covid-19 dengan meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes)," ujarnya.
Diterangkannya pula, sasaran titik wilayah operasi akan difokuskan di kawasan Tarempa.
"Titik operasi akan berada di Simpang Taman Bermadah, depan Kantor Polsek Siantan, dan di jalan Selayang Pandang 1," sebut AKP Lambok.
Selain itu, kegiatan ini nantinya akan berfokus untuk menjaring pengguna lalu lintas yang melanggar ketentuan, gunanya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan ketika berkendara dan menimbulkan ketaatan masyarakat dalam berkendara.
"Kita akan menjaring 7 pelanggaran yang ditargetkan seperti tidak menggunakan helm ber-SNI, pengendara di bawah umur, overload muatan, pengendara roda 2 yang membonceng kelebihan orang, pengendara mabuk, verboden dan juga safety belt," jelasnya.
Baca juga: Sejumlah Wilayah Kepri Cerah Berawan, Waspadai Angin Kencang Serta Gelombang di Anambas dan Natuna
Baca juga: Harga Daging Sapi Segar Anambas Rp 160 Ribu per Kilo, Masih Stabil, Bang
Ia mengimbau kepada masyarakat Anambas, agar senantiasa menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan diri.
Selain itu, selalu memakai masker untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
"Saya harap masyarakat terus menerapkan disiplin dalam berlalu lintas juga tetap mematuhi prokes demi menjaga diri sendiri dan orang lain. Jadilah pengendara yang cerdas dan taat kepada aturan," tukasnya.
Pantauan Tribun Batam di lokasi, belasan personel polisi lalu lintas Polres Anambas menjaring beberapa pengendara.
Selain itu memberi sosialisasi kepada sejumlah pengendara yang tidak melengkapi syarat berkendara saat melintas di Jembatan Selayang Pandang (SP) I. (Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita TribunBatam lainnya di Google