PUBLIC SERVICE
4 Cara Praktis Cek Kartu Keluarga (KK) secara Online Lewat HP
Kartu Keluarga atau KK merupakan salah satu dokumen penting dan wajib dimiliki oleh setiap keluarga di Indonesia.
TRIBUNBATAM.id - Kartu Keluarga atau KK merupakan salah satu dokumen penting dan wajib dimiliki oleh setiap keluarga di Indonesia.
Untuk mengetahui apakah KK sudah aktif atau belum, masyarakat bisa memanfaatkan layanan cek kartu keluarga secara online.
Dengan adanya layanan cek KK online, Anda tidak perlu lagi datang dan mengantre di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Cukup siapkan ponsel yang terhubung dengan jaringan internet, Anda bisa mengetahui status KK terbaru.
Umumnya, Kartu Keluarga digunakan untuk mengurus layanan publik, seperti aktivasi BPJS Kesehatan, membuat Akte Kelahiran anak, ganti KTP, daftar CPNS dan lainnya.
Namun terkadang, status KK masih belum terdaftar, tidak valid, tidak aktif, atau bahkan tidak ditemukan. Sehingga, Anda harus mendaftarkan atau mengaktifkan Kartu Keluarga tersebut.
Baca juga: Cara Mengurus Surat Pindah Domisili beserta Mengganti Data di KTP dan KK
Baca juga: Ingin Pecah KK? Begini Cara dan Syarat Pecah KK dalam Satu Alamat yang Sama karena Perubahan Status
Guna mengantisipasi hal itu, Anda perlu mengecek status Kartu Keluarga sekaligus memastikan data-data yang terekam sudah benar.
Lalu bagaimana cara cek kartu keluarga secara online?
Cara cek kartu keluarga online atau cek KK online pun cukup mudah.
Setidaknya, ada empat metode yang bisa Anda pilih untuk mengecek status KK tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
Berikut penjelasannya:
1. Cara cek KK online lewat website Disdukcapil
Pertama, cara cek kartu keluarga online bisa dilakukan melalui laman resmi Disdukcapil masing-masing Kabupaten/Kota.
Namun perlu dicatat bahwa setiap daerah mempunyai sistem pengecekan KK online yang berbeda.
Simak langkah-langkahnya:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/contoh-kk-yang-sudah-menggunakan-tanda-tangan-elektronik-tte.jpg)