INFO PENERBANGAN
SYARAT Penerbangan Terbaru, Penumpang Pesawat Wajib Isi e-HAC Sebelum Keberangkatan
Melalui aplikasi versi terbaru, e-HAC memiliki fitur pengecekan kelayakan terbang bagi pengguna transportasi udara domestik.
TRIBUNBATAM.id - Pemerintah mengubah aturan terkait pengisian electronic-Health Alert Card (e-HAC) untuk penumpang pesawat sejak kemarin, (3//3/2022).
Untuk tahap awal sebelum mengisi e-HAC, pelaku perjalanan harus mengupdate aplikasi PeduliLindungi versi terbaru.
Melalui aplikasi versi terbaru, e-HAC memiliki fitur pengecekan kelayakan terbang bagi pengguna transportasi udara domestik dengan tampilan yang lebih ramah pengguna atau user friendly.
Dengan pembaruan fitur tersebut, proses pengecekan status kelayakan terbang oleh petugas bandara mengalami perubahan.
Sebelumnya e-HAC diperiksa saat di bandara kedatangan, namun berdasarkan aturan terbaru pemeriksaan dilakukan saat check-in di bandara keberangkatan.
Hal ini untuk mencegah antrean yang mengular di bandara tujuan.
Baca juga: JADWAL beserta Harga Tiket Pesawat dari Batam ke Pekanbaru, Jakarta, Medan dll pada Hari Ini (4/3)
Baca juga: Penumpang Pesawat Wajib Tahu! Ini Cara Terbaru Mengisi e-HAC di Aplikasi PeduliLinduningi
Sebagai informasi, e-HAC adalah Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang ditujukan pada semua pelaku perjalanan domestik dan internasional selama pandemi Covid-19.
Dilansir dari kontan.co.id, Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji mengatakan, perubahan ketentuan seiring dengan meningkatnya jumlah penumpang angkutan udara.
“Dalam aturan penerbangan domestik terkini, penumpang harus mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan check in di bandara keberangkatan, atau paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan,” ujar Setiaji, belum lama ini.
Cara mengisi e-HAC terbaru lewat PeduliLindungi
- Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
- Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
- Klik fitur “e-HAC” pada halaman utama
- Pilih “Buat e-HAC” Pilih “Domestik” untuk pelaku perjalanan dalam negeri
- Pilih sarana perjalanan “Udara”
- Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan
- Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan, dan tujuan
- Pastikan informasi sesuai, lalu klik “Lanjutkan”
Baca juga: Maksud Hasil Tes Tidak Ditemukan saat Isi e-HAC Pedulilindungi, Jadi Syarat Naik Pesawat Terbang
Baca juga: 16 Kapal Antar Penumpang dari Pelabuhan Sekupang ke Berbagai Pulau, Cek Jadwalnya Hari Ini (4/3)
- Isi “Data Personal”, dapat diisi maksimal empat orang sekaligus
- Cek kelayakan terbang
- Bila e-HAC menampilkan informasi “hasil tes tidak ditemukan”, silakan konsultasikan ke petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara.
- Jika menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan
- Bila dinyatakan layak terbang, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya
- Lanjutkan dengan melengkapi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan
- Setelah itu, pilih “konfirmasi” dan selesai.
Baca juga: Rute Batam 15 Trip, Cek Jadwal Lengkap Kapal di Pelabuhan Domestik Karimun pada Jumat (4/3)
Baca juga: CEK Jadwal Kapal di Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Jumat (4/3) Tujuan Batam 14 Trip hingga Sore Hari
Itu tadi syarat terbaru bagi penumpang pesawat dan cara mengisi e-HAC di PeduliLindung, semoga bermanfaat.
(*/TRIBUNBATAM.id)