TANJUNGPINANG TERKINI
Warga Tanjung Pinang Wajib Sabar, Ribuan KTP-el Antre Cetak, Disdukcapil: Terjadi Menahun
Disdukcapil Tanjungpinang mengungkap 'penyakit' menahun perekaman KTP-elektronik yang wajib antre itu.
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Warga ibu kota Kepulauan Riau (Kepri), Tanjungpinang wajib bersabar.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanjungpinang mengungkap 1.000 KTP elektronik atau e-KTP belum bisa dicetak.
Jumlah ini merupakan e-KTP sejak awal tahun 2022.
Proses cetak KTP-el ini pun sekarang menerapkan proses antre.
Tepatnya sejak 2 Maret 2022.
"Proses cetak KTP-el belum bisa diselesaikan dalam 1x24 jam. Sebab kami masih menyelesaikan pekerjaan yang tertunda dua bulan kemarin," ungkap Kadisdukcapil Tanjungpinang, Tamrin Dahlan, Jumat (4/3/2022).
Baca juga: Cukup Bawa KTP, Berikut Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Karimun pada Rabu (2/3)
Baca juga: Hari Ini Polsek Batu Aji Gelar Vaksinasi Massal di Mitra Mall Batam, Cukup Bawa KTP!
Tamrin pun mengungkap kendala dalam proses cetak KTP elektronik itu.
Semua karena terhambatnya pengadaan tinta dan ribbon untuk mendukung proses cetak KTP elektronik itu.
Pihaknya belum bisa memastikan kapan KTP elektronik warga yang datang untuk bisa dicetak.
Lagi-lagi ia meminta kepada warga Tanjungpinang untuk bersabar jika ingin mengurus cetak KTP elektronik.
Tamrin pun menjelaskan keterlambatan dan kendala yang sedang dialami Disdukcapil Kota Tanjungpinang saat ini sering terjadi tiap tahunnya.
“Karena lambatnya kedatangan ribbon disebabkan karena masih awal tahun dan kami belum menerima Dokumentasi Pelaksana Anggaran (DPA). Setiap awal tahun kejadian seperti itu memang sering terjadi,” kata Tamrin.
Baca juga: Ingin Mengubah Data e-KTP? Begini Cara dan Syarat yang Harus Disiapkan Sebelum ke Disdukcapil
Baca juga: Cara Mengurus Surat Pindah Domisili dan Syarat Lengkap Urus KTP dan KK Baru
Mengejar cetak KTP Elektronik ini, pihaknya pun mengupayakan dalam satu hari ada sekitar 100 KTP Elektronik yang mereka cetak.
“Kami cuma bisa cetak 100 KTP, karena saat ini mesin cetak yang ada hanya dua. Jadi satu mesin itu cuma bisa cetak 50 kartu saja, Kalau dipaksakan lebih takut hasilnya tidak maksimal,” sebutnya.
Jika dihitung satu hari Disdukcapil Kota Tanjungpinang mencetak 100 KTP Elektronik, maka untuk mencetak 1.000 KTP Elektronik dibutuhkan waktu selama 10 hari jika tidak ada terjadi kendala teknis.(TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Tanjungpinang