CORONA KEPRI
Kepri Waspada Covid-19, Kasus Kematian Bertambah, Pasien Baru Tercatat 273 Orang
Korban jiwa akibat covid-19 atau virus corona di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih saja bertambah.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kasus infeksi covid-19 masih saja memakan korban jiwa.
Di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), terdapat penambahan 4 pasien meninggal akibat virus corona.
Data yang diterima TribunBatam.id dari Satgas Covid-19 Kepri pada 5 Maret 2022 mencatat jika penambahan pasien covid-19 meninggal dunia itu berasal dari Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.
Masing-masing berjumlah dua pasien.
Total sampai saat ini pasien meninggal akibat Covid-19 di Kepri sebanyak 1.810 orang.
Di antaranya, Kota Batam dengan 874 orang, Kota Tanjungpinang dengan 411 orang.
Kabupaten Bintan dengan 184 orang, Kabupaten Karimun 167 orang.
Kabupaten Kepulauan Anambas dengan 47 orang, Kabupaten Lingga 85 orang dan Kabupaten Natuna 42 orang.
Baca juga: Polres Natuna Bantu Pemerintah Gesa Capaian Herd immunity, Siapkan Ribuan Dosis Vaksin Corona
Baca juga: Covid-19 di Batam Berangsur Turun, Kasus Positif Tambah 81, Pasien Sembuh 142
Ketua Harian Satgas Covid-19 Kepri, Eko Sumbaryadi mengatakan, pada 05 Maret 2022 ada tambahan kasus baru sebanyak 273 orang.
Rinciannya Kota Batam 81 orang, Tanjungpinang 113 orang, Bintan 58 orang.
Kabupaten Karimun sebanyak 7 orang, Anambas 9 orang, Lingga 4 orang, dan Natuna 1 orang," ucapnya.
Sementara itu, ada sebanyak 397 pasien sembuh Covid-19 atau selesai isolasi di Kepri.
Kota Batam dan Tanjungpinang masing-masing 142 orang, Bintan 48 orang, Karimun 39 orang, Anambas 21 orang, dan Natuna 5 orang.
"Sampai saat ini kasus aktif di Kepri sebanyak 3.749 orang," ucap Eko Sumbaryadi dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Minggu (6/3/2022).
Untuk peta risiko di Kepri sendiri, Kota Batam, Tanjungpinang, Bintan, dan Anambas pada zona orange. Sedangkan Karimun, Lingga, dan Natuna zona kuning covid-19.
KEPRI PPKM Level 3
Wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) saat ini berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Baca juga: Lansia Karimun Penerima Vaksin Booster Covid-19 Tak Sampai 10 Persen, Apa Kata Dinkes?
Baca juga: Corona di Kepri Makin Menggila, Kasus Aktif Tembus 3.967, Batam Sumbang 2.358 Pasien
Kondisi ini berdampak terhadap dunia pendidikan yang sebelumnya sempat menjalankan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung menutukan proses belajar mengajar di seluruh wilayah Kabupaten Kota Provinsi Kepri harus menerapkan PTM 50 persen.
Apabila situasi penyebaran Covid-19 sudah membaik, pihaknya optimis PTM 100 persen bisa kembali digelar.
"Seluruh Kabupaten Kota metodenya PTM 50 persen sampai waktu yang tidak bisa ditentukan," kata Andi saat berada di Kota Batam, Sabtu (5/3/2022).
Pengecualian bagi daerah hinterland di Kepri yang siswanya hanya dibawah 20 orang, PTM 100 persen tetap dilaksanakan.
Tetapi kalau ada 1 orang yang terpapar, maka harus menerapkan sistem daring kembali.
Metode Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Batam juga kembali menerapkan sistem 50 persen atau PTM terbatas.
Hal ini dikarenakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada Selasa (1/3/2022) lalu seusai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 14 Tahun 2022.
Baca juga: Ikut Vaksinasi Covid-19, Warga Karimun Dapat BBM Gratis Pertalite 2 Liter
Baca juga: Disarankan Sarapan Sebelum Vaksin, Berikut Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Karimun pada Hari Ini (4/2)
"Kami mengikuti keputusan bersama Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri itu hanya 50 persen, proses belajar mengajar," ujar Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad, Rabu (2/3/2022).
Dalam hal ini Amsakar juga mengimbau kepada masyarakat Kota Batam untuk terus memperketat protkes di tengah melonjak kembali kasus Covid-19.
Pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, dan hindari kerumunan.
"Biar kita sama-sama terhindar dari virus ini. Tetap jaga kesehatan dan lebih diperketat lagi protkesnya," katanya.
Diakuinya, selain pembatasan, jika terdapat siswa yang terkonfirmasi positif maka kelompok belajarnya akan diberhentikan sementara.
Ia mencontohkan apabila dalam satu sekolah ada anak kelas 1 yang terkonfirmasi positif satu orang maka seluruh anak di kelas itu kita istirahatkan selama 5×24 jam.
Baca juga: Kasus Covid-19 Batam Menggila, Capaian Vaksinasi Booster Corona Belum Sampai 10 Persen
Baca juga: 364 Pasien Covid-19 Jalani Isolasi di RSKI Galang, 150 di Antaranya Probable Omicron
Amsakar melanjutkan, aturan dalam PPKM level 3 maksimal waktu belajar bagi siswa hanya 4 jam.
"Jadi kita di Batam itu dibagi dua. Misalkan kelas satu ada 50 orang, dari jam 7.00 WIB sampai jam 11.00 WIB rombongan satu. Nanti di jam 11.00 WIB sampai 15.00 WIB rombongan satu lagi," kata dia.
Ia menambahkan pihaknya akan terus memantau setiap saat terkait perkembangan dalam proses belajar mengajar ini.
"Sampai hari ini data dari siswa yang terkonfirmasi positif itu relatif kecil jika dibandikan masyarakat umumnya. Mungkin karena imunnya masih kuat," katanya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra/Roma Uly Sianturi)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Corona Kepri