3 Napi Pria Jadi Pelampiasan Nafsu Sipir Wanita, Dipaksa Puaskan Hasratnnya di Dalam Sel

Petugas investigasi, Sersan Jacqui Baverstock berujar bahwa apa yang telah dilakukan Latoya Gautrey merupakan tindakan yang tidak pantas untuk dilakuk

Editor: Eko Setiawan
KOMPAS.COM
Ilustrasi Penjara 

Latoya Gautrey sendiri ditangkap pada bulan Maret 2020 lalu.

Namun, sidang tuntutan baru dilaksanakan pada bulan April 2021 dan mulai dijatuhi hukuman bui mulai pekan ini.

Petugas investigasi, Sersan Jacqui Baverstock berujar bahwa apa yang telah dilakukan Latoya Gautrey merupakan tindakan yang tidak pantas untuk dilakukan.

Bahkan Sersan Jacqui Baverstock juga menyebutkan bahwa kasus ini termasuk kejahatan serius.

"Dia gagal bertindak sesuai jabatannya atau melaporkan bahwa tahanan mempunyai ponsel, yang jelas ilegal di sel mereka," kata dia.

Sersan Baverstock mengatakan, perilaku si sipir mutlak pelanggaran hukum sehingga pantas diganjar dengan hukuman yang setimpal.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Tak Kuat Menahan Nafsu, Sipir Wanita Ini Nekat Berhubungan Badan dengan 3 Napi di dalam Penjara

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved