Breaking News
Senin, 11 Mei 2026

BATAM TERKINI

Kapal Pelni KM Kelud Bakal Jadi Hotel Apung di Mandalika Lombok

Kapal Pelni KM Kelud yang melayani transportasi laut Batam bakal menjadi hotel apung di Mandalika Lombok.

Tayang:
TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
Penumpang Kapal Pelni KM Kelud tujuan Batam turun di Pelabuhan Batu Ampar, Rabu (29/12/2021). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kapal Pelni KM Kelud terakhir menjalani pelayaran penumpang dari Batam ke Tanjungpriok, Jakarta, Rabu (9/3/2022).

Ini sesuai dengan arahan PT Pelni pusat.

Tidak hanya Batam, sejumlah daerah yang dilayari KM Kelud juga bernasib sama.

Kepala Operasional Pelni Cabang Batam Lan Lan kepada TribunBatam.id mengungkap alasan KM Kelud tak mengangkut penumpang laut lagi.

Terlebih setelah keluarnya Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2022 tentang aturan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN).

Lan Lan menyebut KM Kelud selanjutnya diberangkatkan ke Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) selama beberapa hari kedepan.

Ini setelah kapal Pelni itu menurunkan penumpang terakhir di Pelabuhan Tanjungpriok Jakarta.

Baca juga: BESOK, 9 Maret 2022 Hari Terakhir Penjualan Tiket KM Kelud dari dan ke Batam, Ini Kata Pelni Batam

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN, PT Pelni Mencari Orang-orang Kreatif Untuk Bikin Konten Medsos

Selama di Mandalika, KM Kelud akan digunakan sebagai hotel apung di Mandalika, Lombok, NTB beberapa hari ke depan.

Kepastian ini di keluarkan sesuai dengan hasil kesepakatan dalam rapat antara Kementrian Perhubungan, Pelni dan stakeholder terkait.

"Estimasi Kapal Kelud akan berada di Lombok sekitar 2 Minggu dan selama berada di Mandalika, tidak ada kapal pengganti untuk melayani penumpang dari dan tujuan Batam, serta Belawan dan Jakarta," jelas Lan Lan.

Ia mengatakan, bagi masyarakat mohon bersabar karena untuk sementara waktu kapal tidak beroperasi.

PENIADAAN Antigen & Swab PCR

Peniadaan surat keterangan negatif covid-19 hasil rapid test antigen atau swab PCR juga berlaku bagi penumpang kapal Pelni KM Kelud.

Aturan yang dipertegas dengan Surat Edaran (SE) nomor 11 tahun 2022 Satgas Covid-19 yang dikeluarkan pada 8 Maret 2022 ini rencananya baru akan berlaku untuk penumpang kapal Pelni di Batam pada Rabu (9/3/2022) besok.

Ini berlaku bagi calon penumpang yang telah mendapat vaksinasi booster covid-19, atau minimal sudah mendapat suntik vaksin corona kedua.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved