BATAM TERKINI

Kronologis Aksi Pria Paruh Baya Batam Pamer Alat Vital ke Emak-emak Warga Melcem

Seorang saksi mata mengungkap kronologis aksi eksibisionisme pria paruh baya di Batam yang membuat gusar warga Melcem, khususnya emak-emak.

TribunBatam.id/istimewa untuk Tribun Batam
Warga Melcem, Kecamatan Batu Ampar Batam saat mendatangi rumah pria paruh baya berinisial Hs, Selasa (8/3/2022) malam. Mereka resah dengan aksi eksibionisme pria itu ke warga, khususnya ibu-ibu. 

"Saat saya tiba di lokasi kejadian HS sudah menurunkan celana seperti semula," jelas AS lagi.

Pada saat itu yang menyaksikan bukan hanya MS saja namun ada beberapa warga lain juga melihat secara langsung Hs menurunkan celananya.

Kapolsek Batu Ampar Kompol Salahuddin mengatakan kedua belak pihak sudah berkomitmen untuk damai.

"Keduanya sudah kami damaikan. Semoga apa yang sudah di tulis dalam surat perjanjian tetap di patuhi oleh mereka," harap Salahuddin.

Saat ini terduga pelaku HS sudah dipulangkan ke rumahnya.

Kompol Salahuddin saat dikonfirmasi TribunBatam.id mengatakan, Hs selama ini tidak bekerja dan kesehariannya di rumah saja.

Baca juga: Wanita Potong Alat Vital Suaminya Karena Tak Diberi Jatah Ranjang, Korban Teriak Histeris

Baca juga: VIRAL Gerombolan Pemotor Telanjang Sambil Pamer Alat Vital, Polisi Amankan Sejumlah Pemuda

Pria tersebut tinggal di kaveling Sei Tering, Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar.

Menurut keterangan dari istri Hs, suaminya menderita penyakit diabetes yang cukup lama.

"Kurang lebih 30 tahun, HS mengonsumsi obat diabetes. Ketika di rumah Hs juga sering teriak-teriak dan marah tidak menentu," sebut Salahuddin, Rabu (9/3/2022).

Menurut informasi dari warga, Hs sering kali membuka celana sendiri di depan warga.

Atas pertimbangan tersebut antara Hs dan warga berinisial Ms (43) memilih untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

"Keduanya sama-sama saling memaafkan. Hs juga sudah berjanji tidak akan mengulangi hal yang sama," katanya.

Kurangnya alat bukti, serta hanya ada keterangan dari saksi-saksi menjadikan unsur tindak pidana dugaan pornografi tidak terpenuhi.

Saat ini Hs sudah dikembalikan kepada pihak keluarga.

BIKIN Geger

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved