SELEB TERKINI

Dijanjikan Uang Rp 1 Miliar, Indra Kenz Ketahuan hanya Beri Rp 10 Juta untuk Vanessa Khong

Indra Kenz hanya sebatas janji dengan kekasihnya, Vanessa Khong. Dijanjikan beri Rp 1 M faktanya baru dapat Rp 19 juta.

Instagram
Vanessa Khong kekasih Indra Kenz. 

Kepolisian juga akan bekerjasama dengan PPATK untuk membuktikan kebenaran tersebut.

Baca juga: Profil Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung Terseret Kasus Kayak Indra Kenz, Sempat Jadi OB dan Jukir

Calon Mertua Indra Kenz Mangkir

Bareskrim Polri kembali memanggil ayah Vanessa Khong yang juga calon mertua Indra Kenz bernama Rudianto Pei.

Orang tua Vanessa Khong itu akan diperiksa pekan depan.

Rudianto diduga menjadi salah seorang ikut menikmati aliran dana kasus Binomo yang menjerat Indra Kenz.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas.com, Rabu (9/4/2022).

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, Rudianto seharusnya dimintai keterangan sebagai saksi pada Selasa (8/3/2022).

Namun, yang bersangkutan mangkir dengan alasan sakit.

Dengan demikian, kata Kombes Gatot, penyidik kembali melayangkan surat panggilan kepada Rudianto untuk dimintai keterangannya pada Selasa (15/3/2022).

"Untuk pemeriksaan sudara R (Rudianto) sudah dijadwalkan kembali dan siap hadir pada Selasa (15/3/2022)," jelas Gatot.

Sementara Vanessa sendiri telah memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi kasus Binomo pada Selasa (8/3/2022).

Baca juga: Potret Indra Kenz Pakai Seragam Tahanan Oranye Disorot, Wajah Lesu hingga Teracam Jatuh Miskin

Vanessa Khong Dicecar 20 Pertanyaan Seputar Hubungan Pribadinya dengan Indra Kenz

Sebelumnya, Vanessa Khong diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong aplikasi trading binary option Binomo.

Ia diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri karena diduga menjadi salah satu orang yang menerima aliran dana dari Indra Kenz.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Rabu (9/3/2022).

Pada Selasa (8/3/2022), Vanessa menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved