NATUNA TERKIN

Baru 14 Ribu Dari 35 Ribu Tenaga Kerja di Natuna Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Bupati Natuan Wan Siswandi sebut, dari 35 ribu tenaga kerja di Natuna, 14 ribu di antaranya sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Sisanya belum

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Muhammad Ilham
Suasana pertemuan Bupati Natuna Wan Siswandi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (10/3/2022) 

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Dari 35 ribu tenaga kerja di Kabupaten Natuna, 14 ribu jiwa di antaranya sudah menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. 

Sementara sisanya sekitar 21 ribu jiwa, belum terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menyikapi kondisi ini, Bupati Natuna, Wan Siswandi bakal mendata secara keseluruhan dan mengupayakan agar 21 ribu masyarakat Natuna nantinya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Natuna Wan Siswandi saat menerima kunjungan audiensi dari BPJS Ketenagakerjaan Pusat di Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Kecamatan Bunguran Timur, Kamis (10/3/2022).

Audiensi dipimpin langsung oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi dan dihadiri oleh Sekda Natuna, Boy Wijanarko, Kadis Naker, Husyyaini, serta beberapa orang anggota dari BPJS Ketenagakerjaan pusat dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Natuna.

Di sela-sela acara, Bupati Wan Siswandi mengatakan, Pemerintah Daerah sangat menyambut baik kedatangan BPJS Ketenagakerjaan ini.

Dalam arahannya, Bupati Wan Siswandi mengatakan, mengikutsertakan pegawai dalam BPJS merupakan bentuk tanggung jawab dan perhatian pemerintah kepada pegawai PHL/Hononer yang ada di Kabupaten Natuna, baik di bidang ketenagakerjaan maupun kesehatan.

Ia berharap akan memberi manfaat untuk peserta ketenagakerjaan, khususnya pegawai PHL/Hononer, dan secara teknis semua akan terjamin. Yaitu dalam hal santunan Jasa Raharja terkait kecelakaan lalu lintas ataupun BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Bupati Natuna Terima Tim Audiensi dan Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang

Baca juga: Masih Bingung Beda JHT dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan? Ini Penjelasannya

Selain itu, Bupati Wan Siswandi juga menyampaikan, untuk Natuna sendiri dari jumlah 35 ribu tenaga kerja, 14 ribu sudah menjadi peserta dari BPJS Ketenagakerjaan. Sisanya sekitar 21 ribu belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini yang ke depan harus menjadi perhatian kita bersama agar 21 ribu pekerja ini jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, bagaimana regulasinya kita akan mencoba mencari solusi terbaik," kata Wan Siswandi.

Sementara itu, Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Natuna atas terlaksananya audiensi ini.

Lanjutnya, tujuan dari kunjungan tersebut adalah meningkatkan silaturahmi, sinergi dan kerja sama yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Natuna dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menjelaskan perlindungan Jamsostek yang dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan tersebut terdiri atas Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM) dan yang terakhir Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Asep menambahkan, salah satu upaya pihak BPJS Ketenagakerjaan memperluas kepesertaan dan menarik para pekerja untuk ikut Jamsostek, yakni terus mengedukasi pekerja, pemberi kerja, dan stakeholder lainnya bahwa manfaat program Jamsostek sangat baik dan lengkap.

"Contoh manfaat tersebut antara lain, perawatan dan pengobatan bagi korban kecelakaan kerja tanpa batasan biaya untuk peserta JKK, manfaat beasiswa hingga Rp 174 Juta pada program JKK dan JKM, santunan kematian sejumlah Rp 42 juta pada program JKM, hingga manfaat hasil pengembangan JHT," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved