Pakai Mobil, Komplotan Maling Ini Keliling Perumahan di Batam dan Disetop Petugas di Jalan

Polsek Sekupang ungkap modus pencurian dengan menggunakan mobil sebagai sarana angkutnya. Sebelum beraksi, pelaku keliling kompleks perumahan

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Beres Lumbantobing
Barang bukti mobil yang digunakan kedua pelaku saat beraksi mencuri di kawasan Sekupang 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Warga Batam waspadalah! Aksi pencurian mulai marak terjadi di tahun 2022.

Modusnya pun beragam. Seperti yang berhasil diungkap Polsek Sekupang baru-baru ini.

Untuk mengelabui warga, pelaku menggunakan mobil saat beraksi.

Barang yang dicuri pun tak mahal. Satu unit sepeda dan satu unit timbangan.

Hanya saja maling ini sudah berkeliaran di kompleks perumahan.

Pada Jumat (11/3/2022) malam, Polsek Sekupang melakukan penangkapan terhadap 2 pelaku pencurian di kawasan Sekupang.

Keduanya, yakni Ma (24) dan Ri (20). Ma merupakan warga Belakangpadang sedangkan Ri, warga Bengkong Palapa.

Kedua pelaku tak berkutik saat diringkus polisi dan langsung dibawa ke Mapolsek Sekupang.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan mobil Suzuki Baleno warna merah nopol BP 1623 MF dan satu unit sepeda lipat merek Exotic serta timbangan sebagai barang bukti.

Baca juga: Hari Peduli Sampah Nasional 2022, Wawako Batam: Selamatkan Bumi Dari Sampah

Baca juga: Di Hadapan Gubernur, Usbah Ajak Anggota PKS Batam Bangun Kepri Maju dan Sejahtera

Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Surya Wardana menyebutkan, untuk melancarkan aksinya, kedua pelaku berkeliling komplek perumahan.

“Jadi ketua pelaku ini sudah berulang kali melakukan aksi pencurian. Mereka sengaja mengitari komplek perumahan, apa yang bisa diangkut mereka nanti dimasukkan ke dalam mobil,” kata Kapolsek.

Kronologi kejadian ini berawal sewaktu korban pulang kerumah, kemudian korban yang memiliki usaha laundry terkejut melihat timbangan miliknya telah hilang. Selanjutnya korban melakukan pengecekan melalui rekaman cctv yang ada di perumahan tersebut.

Dalam CCTV telah terekam pelaku melakukan pencurian terhadap barang milik korban dengan menggunakan mobil warna merah.

Tak puas mencuri timbangan, di hari yang sama pelaku secara bersama-sama juga melakukan pencurian terhadap barang milik korban berupa sepeda lipat merek Exotic.

Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Sekupang.

Tak lama setelah menerima laporan itu, polisi mendapat informasi bahwa ada kendaraan melintas di daerah Tiban menggunakan mobil Suzuki Baleno merah BP 1632 MF yang digunakan oleh pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved