SELEB TERKINI

Tergiur Mulut Manis Indra Kenz, Emak-emak Ini Rela Bohongi Suami hingga Rugi Rp 100 Juta

Korban Binomo, Listia Nursapitri ungkap kerugian yang dialaminya karena percaya dengan mulut manis Indra Kenz, sampai rela bohong ke keluarga.

instagram/indrakenz
Sosok Indra Kenz. 

"Total utang di pinjol pokoknya Rp 28 juta tapi dengan bunga jadi Rp 40 juta. Yang sudah dibayar Rp 30 juta, itu uang minjem dari mertua dan mama," imbuh Listia.

Cerita Listia Nursapitri, Seorang Ibu yang Tergiur Mulut Manis Indra Kenz.
Cerita Listia Nursapitri, Seorang Ibu yang Tergiur Mulut Manis Indra Kenz. (youtube channel tv one news)

Bukan cuma utang, kehidupan rumah tangga juga membuat Listia kepikiran.

Hubungannya dengan sang suami kini tak lagi harmonis.

"Saya kalau main dari jam 9 pagi sampai jam 3 sore, anak enggak keurus, suami enggak keurus, pekerjaan rumah berantakan, saya lupa makan dan minum saking seriusnya belajar trading," cerita Listia.

Khusus untuk orangtua dan suami, Listia menghaturkan permintaan maaf.

"Saya minta maaf, dari bulan September 2019 sampai Januari 2022, saya sering berbohong sama ibu dan umi saya, saya bilang mau investasi jualan padahal buat judi online berkedok trading," imbuh Listia sambil menangis.

Baca juga: Vanessa Khong Pacar Crazy Rich Medan Indra Kenz Ngaku Terima Rp 10 Juta dari Janji Rp 1 Miliar

Sebelumnya diwartakan, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan Crazy Rich Medan Indra Kenz sebagai tersangka dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option Binomo pada Kamis (24/2/2022).

Adapun penetapan tersangka itu berdasarkan laporan polisi B/0058/II/2020/Bareskrim tanggal 3 Februari 2022 tentang dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU.

Indra Kenz disangka telah melanggar pasal 45 ayat 2 Jo pasal 27 ayat 2 UU ITE, pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 UU ITE. Lalu, pasal 3 UU nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selanjutnya, pasal 5 UU 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU.

Kemudian, pasal 10 UU 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU dan pasal 378 KUHP Jo pasal 55 KUHP.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Cerita Emak-emak Tergiur Mulut Manis Indra Kenz, Anak Tak Diurus Demi Trading, Kerugiannya Fantastis

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved