BATAM TERKINI
BARU Keluar Penjara, Seorang Residivis Kasus Jambret Bobol Rumah dan Kepergok Curi TV
Seorang pria berinisial Wy (39) tahun tertangkap basah saat membobol rumah seorang warga di Perumahan Tembesi Raya, Kibing, Batuaji Batam.
Penulis: Beres Lumbantobing |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Seorang residivis kasus jambret di Batam kembali berurusan dengan hukum.
Seorang pria berinisial Wy (39) tahun tertangkap basah saat membobol rumah seorang warga di Perumahan Tembesi Raya, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batuaji, beberapa waktu lalu.
Akibat perbuatannya, kini tersangka Wy terpaksa kembali mendekam di balik jeruji tahanan.
“Sudah sepekan ini dia mendekam di sel tahanan Mapolsek Batuaji untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kapolsek Batuaji Kompol Daniel Ganjar, Kamis (17/3/2022).
Kapolsek mengungkapkan, Wy merupakan residivis yang belum lama keluar dari tahanan.
Hanya saja, bukannya kapok, pelaku justru kembali berulah.
Baca juga: Walikota Akan Kembali Rombak Posisi Pejabat di Pemko Batam
Baca juga: BREAKING NEWS - Polresta Barelang Batam Ungkap Penyelundupan 22,249 Kg Sabu
"Baru empat bulan dia bebas dari penjara kasus curat. Ini main lagi dia, bobol rumah orang," ujar Ganjar.
Ganjar menuturkan, aksi pencuriannya yang terakhir ini dipergoki langsung pemilik rumah yakni Niko Simarmata, Sabtu (12/3/2022) lalu.
Saat itu, pelaku sudah sukses membuka pintu rumah Niko dengan cara dibobol.
Televisi serta ponsel yang ada di dalam rumah sudah berhasil dikeluarkan namun saat akan pergi, Niko memergokinya dan bertariak ‘maling’.
Dia pun langsung dikepung massa dan diserahkan ke Mapolsek Batuaji. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/17032022residivis-bobol-rumah-warga.jpg)