PENYELUNDUPAN 22 KG SABU

BREAKING NEWS - Polresta Barelang Batam Ungkap Penyelundupan 22,249 Kg Sabu

Polresta Barelang Batam menggelar ekspose pengungkapan kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 22,249 kg dengan 4 tersanka, Kamis (17/3/2022).

Penulis: Eko Setiawan |
TRIBUNBATAM.id/Eko Setiawan
Polresta Barelang Batam menggelar ekspose pengungkapan kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 22,249 kg dengan 4 tersanka, Kamis (17/3/2022). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polresta Barelang Batam menggelar ekspose pengungkapan kasus penyelundupan narkoba jenis sabu, Kamis (17/3/2022) pagi.

Dalam ekspose tersebut 4 tersangka dihadirkan polisi beserta barang bukti seberat 22,249 Kg Sabu

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nurmantyo mengatakan, penangkapan ini dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Barelang yang juga tergabung dalam Satgas Merah Putih.

"Informasi awal yang kita kembangkan itu bermula dari masyarakat. Dari hasil pengembangan anggota mendapatkan titik terang dimana lokasi mereka dan kemudian kita amankan," sebut Nugroho.

Barang haram ini rencananya dibawa ke Palembang.

Sementara dua orang kurir yang membawanya tersebut merupakan orang Bangka Belitung. RL (48) ST (26) warga Batam sementara dua lainya yakni IM (30) dan AB (46) warga palembang dan Babel.

"Sedangkan orang yang memesannya masih kita cari. Kita sudah masukan mereka dalam DPO," sebutnya.

Baca juga: INI Peran 4 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiah yang Ditangkap di Batam

Baca juga: JADWAL Pemadaman Listrik di Batam, Kamis 17 Maret 2022, Bakal Berakhir Pukul 13.15 WIB

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febriantara menceritakan kronologis dari hasil penangkapan tersebut.

Menurutnya, penangkapan ini dilakukan pada bulan Februari lalu.

Namun polisi mulai lakukan pengintaian sejak Januari.

"Memang ini infonya sebelum Februari. Kami lakukan pengintaian lumayan lama agar dapat hasil yang maksimal," sebut Lulik.

Penangkapan sendiri dilakukan di Pulau Buaya Kecamatan Belakang Padang.

Saat itu, kapal tersebut hendak berangkat menuju Palembang melalui jalur laut.

"Dua orang dari Bangka Belitung disuruh oleh seseorang dari Palembang untuk menjemput barang itu di Batam. Kemudian saat hendak berangkat kita amankan mereka di perairan Batam," tambah Lulik.

Gunakan Modus Baru

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved