CORONA KEPRI

Covid-19 Masih Intai Warga Tanjung Pinang Jelang Ramadhan, 425 Pasien Masih Berjuang Sembuh

Virus corona atau covid-19 masih mengintai warga Tanjungpinang jelang Ramadhan/Ramadan 1443 Hijriah.

TribunBatam.id/Noven Simanjuntak
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 425 warga di Kota Tanjungpinang berjuang untuk sembuh dari covid-19.

Mayoritas dari mereka sedang menjalani isolasi mandiri dengan jumlah 390 orang.

Kemdian 5 pasien menjalani isolasi terpadu, sisanya 30 pasien menjalani perawatan di Mes Bhayangkara.

Ratusan warga yang masih berjuang untuk sembuh ini merupakan jumlah kasus aktif virus corona mulai 15 hingga 18 Maret 2022.

Selama beberapa hari itu, terdapat 187 kasus baru covid-19, serta 365 penambahan pasien sembuh corona baru.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri mengakui dalam beberapa hari belakang terjadi tren penurunan kasus, namun ia menegaskan kasus tersebut saat ini masih ada, sehingga masyarakat jangan lalai terhadap protokol kesehatan.

Baca juga: Klaim Singapura Tekan Kasus Covid-19, Tenaga Kesehatan Kini Hadapi Masalah Baru

Baca juga: Update Corona di Anambas Hari Ini, Pasien Sembuh 12, Kasus Positif Tambah 4

“Betul sudah mulai menurun lagi kasusnya, tapi ingat virus itu masih ada, dan masyarakat jangan lalai terhadap prokes,” ucap Sandri, Sabtu (19/3/2022).

Sandri menambahkan, penurunan kasus covid-19 belakangan ini selain masyarakat taat menjalankan prokes, juga dalam penanganannya saat ada pasien terpapar langsung dilakukan isolasi.

"Sehingga virusnya tidak menyebar ke banyak orang, karena segera diisolasi," kata Sandri.

Selain itu, varian omicron yang tengah berkembang saat ini juga tidak berisiko tinggi, pasien juga lebih cepat sembuh.

Berbeda dengan varian lain yang masa isolasinya sampai 14 hari. Omicron ini penularannya yang lebih cepat dibanding varian lain.

Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Tanjungpinang juga mendata terdapat penambahan 4 pasien covid-19 meninggal dunia sejak tanggal 15 hingga 18 Maret 2022 itu.

ATURAN PMI Masuk Kepri Terbaru

Aturan baru sebelumnya dibuat untuk pekerja migran Indonesia (PMI) asal Malaysia maupun Singapura yang hendak masuk melalui batam.

Baca juga: Apa Lagi Ini, Varian Kombinasi Delta-Omicron (Deltacron) Muncul? Simak Penjelasannya Menurut Ahli

Baca juga: Pasien Covid-19 di RSKI Batam Berkurang, Pasien Rawat Tinggal 182 Orang

Perubahan aturan ini khususnya mengenai lama waktu karantina bagi pahlawan devisa yang hendak pulang ke Indonesia via Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) saat kondisi covid-19.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved