Kamis, 11 Juni 2026

BATAM TERKINI

Anggota DPRD Kepri Minta PLN Batam Hentikan Pemadaman Bergilir Jelang Ramadhan

Dua pekan menjelang Ramadhan 1443 Hijriah, listrik di Kota Batam kembali mengalami pemadaman bergilir yang terjadi hampir setiap hari. 

Tayang:
TribunBatam.id/Istimewa
Dua pekan menjelang Ramadhan 1443 Hijriah, listrik di Kota Batam kembali mengalami pemadaman bergilir yang terjadi hampir setiap hari. Foto ilustrasi. 

Menurut Irwansyah, sumber-sumber cadangan ini juga harus dimanfaatkan, terutama di saat ada gangguan pada pembangkit lain.

"Saya minta selama yang di Panaran rusak, sumber cadangan harus dihidupkan. PLN Batam jangan takut rugi, yang penting masyarakat bisa merasakan listrik hidup terus," ujar Irwansyah.

Selain mendorong pemanfaatan sumber listrik cadangan, Irwansyah juga menilai perlu bagi PLN Batam memanfaatkan acces power untuk membeli kelebihan daya listrik dari pembangkit listrik di pabrik-pabrik, seperti kawasan Batamindo, Panbil, dan Tunas.

"Jadi, artinya ada berbagai cara yang bisa dilakukan PLN Batam. Jangan hanya minta masyarakat maklum kalau ada pemadaman, tapi kalau masyarakat yang telat membayar malah langsung diputus (aliran listrik)," keluh politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Ia menambahkan, kerja PLN Batam sebenarnya sudah mudah.

Menurut keterangan Irwansyah, jaringan listrik yang ada di Batam ini kebanyakan dibangun oleh pengembang properti dan masyarakat.

Selain itu, pembangkit-pembangkit listrik juga dibangun oleh pihak swasta, dan PLN Batam hanya membeli daya listriknya.

Kemudian, ia menekankan, Bright PLN Batam juga merupakan satu-satunya perusahaan pengelola listrik di Indonesia yang tidak bersubsidi APBN.

Artinya, perusahaan ini beroperasi dari iuran yang dibayarkan masyarakat.

Namun pada pelayanannya, Irwansyah mengeluhkan, masih banyak gangguan yang terjadi.

Padahal, jaringan listrik di Batam sudah banyak memakai sambungan bawah tanah yang diharapkan meminimalisir gangguan pada jaringan.

Irwansyah juga mengungkapkan, sebenarnya aturan System Average Interruption Duration Index dan System Average Interruption Frequency Index (SAIDI & SAIFI) sudah tertuang dalam Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Ketenagalistrikan.

"Perda itu memuat tentang tingkat mutu. Jadi ada aturannya berapa kali maksimal listrik boleh mati dalam sebulan, ada baku mutunya. Lebih dari pada aturan yang ditetapkan, PLN harus membayar kompensasi," jelas Irwansyah.

Aturan ini, menurutnya, juga harus diketahui oleh masyarakat.

Pasalnya, jika terjadi pemadaman listrik, maka masyarakat akan dirugikan, salah satunya para pelaku usaha kecil seperti penjahit, penatu, pembuat kue, hingga anak sekolah yang belajar daring.

"Masyarakat ujung-ujungnya yang terdampak. Makanya saya tekankan, bulan puasa nanti tak boleh ada mati-mati listrik lagi," tegas Irwansyah. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved