Cara dan Panduan Mengurus Kartu ATM BCA yang Tertelan Mesin Maupun Hilang, Ikuti Langkah Awal Ini

Jika kartu ATM BCA hilang, maka nasabah akan kesulitan untuk melakukan transaksi secara offline melalui mesin ATM.

Info Komputer
Ilustrasi Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA. 

TRIBUNBATAM.id - Nasabah BCA yang mengalami kehilangan Kartu ATM BCA atau tertelan mesin saat melakukan transaksi, mengurus kartu ATM kini lebih mudah dan praktis.

Langkah awal, sebaiknya nasabah segera menghubungi pihak bank untuk pemblokiran kartu ATM BCA yang hilang atau tertelan mesin.

Hal ini dilakukan supaya kartu ATM BCA yang hilang tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Dengan begitu, saldo pada rekening Anda pun akan lebih aman.

Selanjutnya, jika pemblokiran sudah dilakukan, Anda bisa mengajukan permohonan kartu ATM BCA yang baru.

Baca juga: Cuma Butuh Ponsel, Begini Cara Tarik dan Setor Uang Tunai di ATM BCA tanpa Kartu Debit

Baca juga: Cara Daftar Autodebet Tagihan BPJS Kesehatan Melalui BCA, Lebih Praktis Tak Repot Bayar Manual

Namun, ada beberapa syarat khusus yang diminta bank saat mengurus kartu ATM BCA yang hilang.

Syarat mengurus Kartu ATM BCA yang hilang adalah sebagai berikut:

- Membawa KTP asli.

- Menyiapkan sejumlah uang untuk ganti Kartu ATM BCA.

- Buku tabungan untuk nasabah selain BCA Xpresi.

Diketahui, kartu debit atau kartu ATM BCA merupakan sebuah kartu pembayaran secara elektronik yang diterbitkan oleh bank.

Kartu ATM BCA berfungsi sebagai alat untuk pembayaran atau pengambilan uang dari rekening buku tabungan terdaftar.

Jika kartu ATM BCA hilang, maka nasabah akan kesulitan untuk melakukan transaksi secara offline melalui mesin ATM.

Baca juga: Lebih Praktis, Begini Cara Top Up Saldo OVO melalui m-banking BCA, BNI, BRI, Mandiri, dan BSI

Baca juga: Cara Bayar Tagihan Internet WiFi IndiHome bagi Pengguna BCA melalui ATM, Internet dan Mobile Banking

Karena itu, nasabah perlu mengurusnya di kantor cabang BCA terdekat.

Cara mengurus kartu ATM BCA yang hilang

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved