BATAM TERKINI
2 Remaja Batam Terlibat Curanmor 15 Kali, Kali Ini Urusannya dengan Polsek Sekupang
Dua remaja Batam kali ini berurusan dengan Polsek Sekupang terkait kasus curanmor. Kepada polisi, ia telah berbuat 15 kali.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Unit Opsnal Reskrim Polsek Sekupang menangkap dua remaja berinisial Ar (17) dan Wl (17) di sekitar Tiban 3, Selasa (22/3/2022).
Mereka harus berurusan dengan polisi atas aksinya mencuri kendaraan bermotor milik Husaini (53).
Kejadian tersebut terjadi di Kaveling Mentarau Blok E No 86 Kecamatan Sekupang, Kota Batam pada Jumat 8 Oktober 2021 pukul 04.30 WIB.
Saat itu, anak Husaini baru pulang dari tempat bekerja dan memarkirkan sepeda motor miliknya di depan pintu teras rumahnya.
Sekira pukul 04.00 WIB, Husaini yang pada saat itu hendak salat subuh terkejut karena sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi di tempat parkiran.
Baca juga: Tiga Penadah Hasil Curanmor Dibekuk Polsek Bengkong Batam
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Polsek Sekupang Awasi Keramaian 5 Objek Wisata di Batam
Adapun sepeda motor yang hilang yakni Yamaha Vega R 110 dengan nomor polisi BP 5239 E.
Kerugian yang dialami Husaini ditaksir mencapai Rp 4,5 juta.
Husaini langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekupang setelah kejadian.
Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardana mengatakan, pihaknya langsung bergerak setelah mendapat laporan warga.
Setelah mendengarkan laporan tersebut personel langsung bergerak cepat menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan dua orang yang akan menjual sepeda motor tersebut.
Usai ditangkap keduanya langsung dilakukan pengecekan dan mendapatkan bahwa, sepeda motor tersebut dicuri pelaku di Kaveling Patam Lestari Sekupang tahun 2021 yang lalu.
Baca juga: Polsek Sekupang Terima Penghargaan dari Jaringan Peduli Migran Peduli Perempuan dan Anak Batam
Baca juga: Polsek Sekupang Gercep Tangkap Tersangka Curanmor, Motor Raib Hendak Antar Anak Sekolah
Tidak hanya itu, kedua pelaku juga mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Batam sebanyak 15 kali.
"Pelaku berhasil kita amankan atas informasi dari masyarakat bahwasanya akan ada yg melakukan transaksi jual beli motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah di amankan di Polsek Sekupang guna proses lebih lanjut," sebut Yudha kepada TribunBatam.id, Rabu (23/3/2022).
(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/motor-hilang-saat-ambil-atm.jpg)