Pemindahan Ibu kota Negara, Ketua Pansus IKN DPR RI: Jakarta Tak Kehilangan Status Khususnya

Dalam FGD yang digagas DPD Partai Golkar, DKI Jakarta tak kehilangan status daerah khususnya jika IKN pindah ke Kalimantan Timur.

TribunBatam.id via WartaKotalive.com/Angga Bhagya Nugraha
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (kiri), Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar (kanan), menjadi pembicara diskusi kelompok atau focus group discussion (FGD) di Kantor DPD PartaiGolkar, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2022). DPD Golkar DKI Jakarta menggelar diskusi kelompok atau focus group discussion (FGD) dengan tajuk 'Bagaimana Sistem Pemerintahan DKI Jakarta Setelah Tidak Lagi menjadi Ibu Kota Negara dalam Perspektif Ahli'. 

TRIBUNBATAM.id - Nasib Jakarta setelah tak lagi menyandang status ibu kota negara jadi perhatian Partai Golkar.

Bersama Ketua Dewan Penasihat Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Prof M Ryaas Rasyid, Guru Besar IPDN Prof Sadu Wasistiono dan sejumlah kader di kantor Dewan Pembina Daerah (DPD) Partai Golkar DKI Jakarta, Selasa (22/3/2022), mereka memfokuskan pembahasan pada sistem pemerintahan DKI Jakarta setelah tidak lagi menjadi ibu kota negara.

Ketua Pansus RUU IKN DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengungkap beberapa hal yang perlu dimaknai dalam langkah pemerintah memindahkan Ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Perlahan namun pasti, DKI Jakarta menurutnya tak kuat menahan beban pertumbuhan.

Sebab jumlah penduduk dan pembangunan semakin meningkat.

Ketua Komisi II DPR RI ini menambahkan jika rencana pemindahan ibu kota negara sudah dilakukan oleh kepala negara sebelumnya.

Baca juga: Ini Asal Tanah Daik yang Dibawa Gubernur Kepri ke IKN: Bekas Tapak Istana Damnah

Baca juga: Dana Rp 280 Triliun dari Abu Dhabi dan Saudi Bakal Jadi Modal Bangun Gedung-gedung di IKN

"Isu pindah Ibu Kota ini sudah pernah disounding (diberitahukan) oleh pemimpin negara. Sebelumnya, pak Soekarno dulu pernah cetus ide Ibu Kota di Palangkaraya, pak Soeharto juga berpikir pernah untuk pindah Jakarta ke Jonggol, Susilo Bambang Yudhoyono juga pernah," jelas dia.

Pemindahan IKN, menjadi bagian yang tak terpisahkan dari pembicaraan eksistensi bangsa dan negara.

Menurutnya, salah satu cara menjaga eksistensi bangsa dan negara yakni dengan melakukan percepatan pemerataan pembangunan.

"Kalau kita hanya menciptakan orientasi untuk maju ke Jakarta saja, setiap orang lahir mikir mau maju ke Jakarta lama-lama nggak kuat. Harus kita perbanyak bahwa sebetulnya cara filosofis pemindahan Ibu Kota ini menciptakan agenda pemerataan," ungkap dia.

Dengan pemindahan IKN ke Kaltim, Doli berharap ke depannya Indonesia tidak hanya dikenal Jakarta dan Bali namun bisa dikenal dengan Nusantara.

"Kita juga mau Indonesia bukan hanya sekedar di kenal Jakarta Bali. Tetapi juga ingin dikenal Indonesia ada nusantara ada Sumatra kita ingin menyebarkan pusat-pusat pembangunan baru di daerah lain," papar Doli.

Baca juga: 33 Gubernur Batal Kemah Bareng Presiden Jokowi di IKN, Kasetpres Ungkap Alasannya

Baca juga: Alasan 6 Gubernur Tak Hadir di IKN saat Proses Penyatuan Tanah dan Air

Ia juga mengatakan ketika Jakarta sudah tidak menyandang status sebagai Ibu Kota, Jakarta tidak akan kekurangan apapun bahkan memiliki peluang untuk kembali menata yang sebelumnya belum dimaksimalkan.

"Saya kira ketika Ibu Kota pindah ke Nusantara Jakarta tidak kekurangan apapun. Bahkan kita punya peluang untuk menata kembali Jakarta jadi lebih baik dari hal-hal yang selama ini dianggap belum baik," jelas dia.

Menurutnya, Jakarta hanya kehilangan status Ibu Kotanya saja namun kekhususan daerahnya tidak akan pernah hilang.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved