LINGGA TERKINI

Ini Asal Tanah Daik yang Dibawa Gubernur Kepri ke IKN: Bekas Tapak Istana Damnah

Tanah Daik yang dibawa Gubernur Kepri Ansar Ahmad ke IKN berasal dari bekas tapak Istana Damnah, bangunan peninggalan zaman Kesultanan Riau-Lingga

Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
istimewa untuk Tribun Batam
Puing-puing dari bangunan Istana Damnah. Tanah dari lokasi inilah yang dibawa Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat ke titik nol IKN, baru-baru ini 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Ada cerita di balik kehadiran Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad di titik nol, lokasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, Senin (14/3/2022) lalu.

Terdapat 34 perwakilan provinsi yang hadir saat prosesi penyatuan tanah dan air, yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Masing-masing perwakilan provinsi, sebelumnya diminta membawa 2 kilogram tanah dan satu liter air.

Khusus Provinsi Kepri, Gubernur Ansar membawa tanah yang berasal dari Daik, Kabupaten Lingga.

Diketahui tanah Daik yang diambil itu berasal dari tanah Situs Istana Damnah di Kampung Damnah.

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Lingga, Azmi mengatakan, permintaan tanah tersebut langsung dari Gubernur Kepri melalui Disbud Kepri.

"Sesuai dengan kesepakatan pemuka-pemuka masyarakat melalui rembuk bersama Gubernur, maka ditetapkanlah bahan untuk titik nol di IKN diambil dari tanah Daik, Kabupaten Lingga, Bunda Tanah Melayu," kata Azmi kepada TribunBatam.id, Rabu (16/3/2022).

Ia mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Lingga merasa terharu dan bergembira lantaran ini menjadi ukiran sejarah bagi Kabupaten Lingga.

Baca juga: Melihat Wisata Sejarah Situs Istana Damnah Kepri, Jadi Saksi Kejayaan Kerajaan Riau Lingga

Baca juga: Mengenal Istana Damnah di Lingga, Dulu Megah pada Masanya, Kini Hanya Tersisa Reruntuhan

"Bahwa begitulah penghargaan dari Provinsi Kepri kepada kita, Bunda Tanah Melayu. Dengan diambilnya tanah dari Daik, tentu akan menjadi cerita bagi anak cucu kita nanti," ucapnya.

Sebelumnya, Azmi telah melakukan diskusi dan meminta masukan kepada pihak Zuriat Sultan yang ada di Daik.

Selain itu, ia juga menyuruh pemerhati sejarah Lingga, Lazuardy bersama perwakilan Zuriat untuk mengambil tanah tersebut.

"Pengambilan tanah itu sudah kami diskusikan bersama. Pada 10 Maret 2022 sekira pukul 09.00 WIB tanah itu kami ambil,"

"Tanah pertama yang kami ambil di tangga sebagai pintu masuk kerajaan dan kedua di tempat Balai Bertitah Sultan," jelas Lazuardy dari Tim Dinas Kebudayaan Lingga.

Lazuardy menjelaskan, saat pengambilan pun dirinya bersama perwakilan Zuriat mendahulukan dengan adab dan cara yang sopan.

"Kami mendahuluinya dengan salam, tabik, bershalawat dan doa keselamatan yang dipimpin oleh perwakilan Zuriat, yakni Hariansyah," ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved