Pemindahan Ibu kota Negara, Ketua Pansus IKN DPR RI: Jakarta Tak Kehilangan Status Khususnya

Dalam FGD yang digagas DPD Partai Golkar, DKI Jakarta tak kehilangan status daerah khususnya jika IKN pindah ke Kalimantan Timur.

TribunBatam.id via WartaKotalive.com/Angga Bhagya Nugraha
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (kiri), Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar (kanan), menjadi pembicara diskusi kelompok atau focus group discussion (FGD) di Kantor DPD PartaiGolkar, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2022). DPD Golkar DKI Jakarta menggelar diskusi kelompok atau focus group discussion (FGD) dengan tajuk 'Bagaimana Sistem Pemerintahan DKI Jakarta Setelah Tidak Lagi menjadi Ibu Kota Negara dalam Perspektif Ahli'. 

"Jakarta harus jadi daerah khusus, tidak hilang ke khususannya jadi yang hilang hanya Ibu Kotanya saja. Lalu, menjadi daerah khusus apa? ini yang kita harus buat kajian dan kita bahas," jelas dia.

Menurutnya, Jakarta bisa menjadi provinsi umum lainnya. Dimana jabatan kursi Walikota dan Bupati jadi jabatan politik.

"Jadi kalau sistem pemerintahannya sama seperti daerah otonom yang lain maka ya dipimpin oleh seorang Gubernur. Kemudian DPRDnya ada daerah Kabupaten/Kota. Kalau selama ini karena kekhususan Ibu Kota itu dipilih atau ditunjuk Walikotanya mungkin juga sudah harus ada Pilkada kemudian DPRD juga kotanya," jelas dia.

Baca juga: Potret Kemah Presiden Jokowi di Lokasi IKN, Paspampres Sampai Sebar Garam

Baca juga: Datang ke IKN Ganjar Pranowo Bawa Tanah dan Air dari Puser Bumi Jawa

Diketahui, saat ini pemerintahan di Jakarta masih dipegang oleh Gubernur karena UU Nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan DKI Jakarta sebagai IKN belum dicabut.

Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) hanya berstatus administrasi, sehingga Wali Kota dan Bupati masih dipegang oleh PNS eselon II.

Namun jika usulan itu disetujui, Wali Kota dan Bupati di Jakarta akan menjadi jabatan politik yang diisi oleh kader partai politik maupun independen. Dari sisi pengawasan, nantinya akan ada DPRD Kota maupun Kabupaten di Provinsi Jakarta.

Guna mengisi kursi-kursi tersebut, pemerintah pusat harus menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan pemilihan legislatif (Pileg) untuk pemerintahan tingkat dua di Jakarta.

Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pakar di bidangnya dari akademisi, birokrat hingga legislatif.

Baca juga: Ada Dugaan Bagi-bagi Kavling di Ibu Kota Negara (IKN) Kaltim, KPK Sebut Tak Semua Clean and Clearing

Baca juga: Temuan 10 Ton Mayat Manusia Beku Bikin Geger Dunia, Ini Fakta Miris di Baliknya

Adapun untuk pembicara yang hadir di Kantor DPD Golkar DKI adalah dan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia.

Sementara Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar sebagai keynote speaker.

Selain itu, hadir pula dari pihak legislatif yakni Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, Sekretaris I Fraksi PKS Mohammad Taufik Zoelkifli, dan Ketua fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani, dan Ketua fraksi PSI Idris Ahmad.(TribunBatam.id) (WartaKotalive.com/Yolanda Putri Dewanti)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Ibu kota Negara

Sumber: Wartakotalive.com

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved