INFO PERJALANAN

Informasi Terbaru Syarat Perjalanan ke Singapura untuk Wisatawan yang Sudah Vaksinasi Penuh

Seiring kian redanya kasus Covid, tanggal 31 Maret 2022 pukul 23:59 (waktu Singapura), Negeri Jiran bertransisi ke Vaccinated Travel Framework baru

Roslan RAHMAN / AFP
Foto ilustrasi - Warga berjalan melewati patung Merlion di Singapura pada 24 Maret 2022. 

TRIBUNBATAM.id - Singapura dalam waktu dekat bakal memberlakukan aturan baru masuk ke negaranya.

Seiring kian meredanya kasus Covid-19, mulai tanggal 31 Maret 2022 pukul 23:59 (waktu Singapura), Negeri Jiran tersebut akan bertransisi ke Vaccinated Travel Framework yang baru.

Seiring dengan itu, Singapura akan membuka kembali perbatasannya bagi seluruh pengunjung yang telah divaksinasi penuh.

Melalui keterangan resmi yang diterima Tribun Batam, syarat berikut akan berlaku untuk para pengunjung yang masuk ke Singapura melalui Vaccinated Travel Framework, yang meliputi:

Vaksinasi

Pengunjung jangka pendek wajib divaksinasi secara penuh untuk masuk ke Singapura.

Semua sertifikat vaksin dari seluruh negara baik dapat/tidak dapat diverifikasi secara digital akan diterima sebagai bukti vaksinasi.

Sedangkan anak-anak berusia 12 tahun dan usia di bawahnya akan dikecualikan dari persyaratan vaksin tersebut.

Baca juga: Masuk Singapura Tanpa Karantina Mulai 1 April 2022, Aturan Hampir seperti Sebelum Pandemi

Baca juga: Masuk Singapura Tanpa Karantina, Penggunaan Masker Opsional di Luar Ruangan

Izin Masuk

Pengunjung jangka pendek tidak diwajibkan mendaftarkan Vaccinated Travel Pass (VTP).

Mereka tidak akan diminta untuk menunjukkan dokumen VTP pada saat boarding dan imigrasi ketibaan.

Riwayat Perjalanan

Pengunjung yang telah tinggal 7 hari terakhir di negara/wilayah yang diklasifikasikan oleh Singapore Ministry of Health’s (MOH) dalam kategori General Travel, dapat masuk tanpa karantina tanpa perlu melakukan Stay-Home Notice.

Penerbangan Khusus

Pengunjung dapat masuk ke Singapura dengan semua penerbangan yang tersedia

Tes Covid-19

Pengunjung tidak lagi diwajibkan melakukan Antigen Rapid Test (ART) mandiri dalam 24 jam setelah kedatangan di Singapura.

Baca juga: Semua Pelabuhan Internasional Bakal Dibuka, Agen Travel Singapura Berharap Ada Tambahan Kuota

Baca juga: Aturan Baru Bebas Visa, Turis Singapura dan Malaysia Bisa Masuk Lewat 5 Pelabuhan di Batam

Namun mereka tetap diwajibkan melakukan tes PCR/Antigen yang dilakukan oleh profesional dalam waktu 2 hari sebelum keberangkatan dan wajib menunjukkan hasil negatif.

Singapore Arrival Card (SGAC)

Seluruh pengunjung wajib melaporkan SGAC mereka melalui situs https://eservices.ica.gov.sg/sgarrivalcard/ dalam 3 hari sebelum masuk ke Singapura.

Untuk memperlancar check-in dan proses ketibaan di Singapura, pengunjung disarankan melaporkan SGAC sebelum keberangkatan, di mana hal ini akan meminimalisasi pemeriksaan dokumen secara manual.

Pengunjung juga dapat menunjukkan e-mail konfirmasi SGAC dengan dokumen yang relevan kepada maskapai pada saat check-in sebelum terbang ke Singapura.

Syarat Tambahan untuk Pengunjung Jangka Pendek

Pengunjung wajib mendaftarkan visa (jika diperlukan), membeli asuransi perjalanan/memiliki asuransi dengan nilai tanggungan risiko Covid-19 senilai SGD 30.000, dan menggunakan aplikasi TraceTogether selama di Singapura.

Baca juga: PENGAKUAN Wisman Asal Singapura Setelah Bisa Kunjungi Batam Lewat Travel Bubble

Baca juga: Wisman Singapura Sambut Baik Aturan Bebas Karantina di Batam, Bisa Wisata ke Luar Nongsa

Disebutkan bahwa pengunjung yang masuk ke Singapura setelah tanggal 31 Maret 2022 pukul 23:59 (waktu Singapura), wajib mematuhi persyaratan yang berlaku untuk mereka tergantung dari status vaksinasinya, yaitu;

1. Untuk yang telah divaksinasi penuh - https://safetravel.ica.gov.sg/arriving/general-travel/fully-vaccinated

2. Yang belum divaksinasi/vaksinasi sebagian - https://safetravel.ica.gov.sg/arriving/general-travel/non-fully-vaccinated

3. Pengunjung yang tidak memenuhi persyarat dapat ditolak masuk ke Singapura

Selain itu dijelaskan pengunjung yang masuk ke Singapura sebelum tanggal 31 Maret 2022, pukul 23:59 (waktu Singapura), tetap wajib memenuhi persyaratan VTL sebelumnya (https://safetravel.ica.gov.sg/vtl/conditions), VTP yang telah didaftarkan untuk masuk ke Singapura di atas waktu tersebut akan hangus secara otomatis.

Untuk informasi detail Anda bisa mengunjungi link berikut ini.

Baca juga: Aturan Baru PMI Asal Malaysia Singapura Masuk Batam, Hanya Siapkan 1 Rusun

Baca juga: Batam Singapura Buka Pintu Wisata, Ketua Nongsa Sensation Belum Berencana Tambah Trip Kapal

.

.

.

(*/ TRIBUNBATAM.id)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved