OJK Kepri Fasilitasi UMKM Ajukan Modal Pinjaman ke Bank dan Pegadaian

Saat ini, masih banyak UMKM yang belum tersentuh akses pembiayaan atau permodalan dari Lembaga Jasa Keuangan formal seperti Perbankan dan Non Bank. 

ISTIMEWA
OJK menggelar webinar dan mengundang narasumber yang berprofesi sebagai perencana keuangan dari Finansialku.com untuk menjelaskan mengenai tips UMKM dalam meraih dan mengelola modal usaha.  

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Indonesia menilai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peranan yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan ekonomi Nasional. 

Hal itu bisa dilihat dari data Kementerian Koperasi dan UKM, yang menyebut jumlah UMKM saat ini mencapai 64,2 juta UMKM dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional mencapai 61,07 persen atau senilai Rp 8.573 triliun. 

Selain berkontribusi terhadap PDB, UMKM juga berperan besar dalam penyerapan tenaga kerja di Indonesia.

Kementerian Koperasi dan UKM juga mencatat, UMKM menyerap 119,6 juta tenaga kerja atau sekitar 97 persen dari total tenaga kerja di Indonesia.

Namun di sisi lain, masih banyak UMKM yang belum tersentuh akses pembiayaan atau permodalan dari Lembaga Jasa Keuangan formal seperti Perbankan dan Non Bank. 

Berdasarkan survey dari Perusahaan jasa konsultan internasional Pricewaterhouse Coopers (PwC) pada tahun 2019 menyebutkan bahwa 74 persen UMKM di Indonesia belum mendapatkan akses pembiayaan.

Sehingga sebagian besar UMKM didanai oleh modal sendiri.

Ada berbagai faktor yang menyebabkan UMKM sulit untuk mendapat akses permodalan melalui lembaga jasa keuangan formal. 

Pertama, sebagian besar UMKM belum memiliki pencatatan keuangan yang memadai sehingga Perbankan sulit untuk menilai kelayakan usaha.

Kedua, UMKM tidak memiliki agunan yang sesuai dengan persyaratan jaminan yang dibutuhkan oleh lembaga jasa keuangan formal.

Baca juga: 3.700 Petani Indonesia Siap Go Digital, Bank BSI Siapkan Pembiayaan KUR Syariah

Baca juga: Kepala BNPB Letjend TNI Suharyanto Ungkap Kondisi Covid-19 Nasional, Sebut Nama Varian Baru

Ketiga, kurangnya literasi keuangan masyarakat atau UMKM khususnya terhadap produk pembiayaan. 

Keempat, Lembaga Jasa Keuangan formal tidak memiliki akses data UMKM sehingga sulit untuk menjangkau UMKM.

Dalam rangka meminimalisir hambatan yang dihadapi UMKM dalam memperoleh pembiayaan dari Lembaga Jasa Keuangan maka OJK merasa perlu untuk meningkatkan pemahaman pelaku UMKM terkait akses permodalan dan pencatatan keuangan. 

"Oleh karena itu hari ini kami mengadakan webinar business matching akses pembiayaan atau permodalan bagi UMKM di Kepulauan Riau," tutur Rony Ukurta Barus, Kepala Kantor OJK Provinsi Kepri.

Webinar ini mengundang narasumber yang berprofesi sebagai perencana keuangan dari Finansialku.com untuk menjelaskan mengenai tips UMKM dalam meraih dan mengelola modal usaha. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved