DISKOMINFOTIK ANAMBAS
Pemkab Anambas segera Kelola Pelabuhan Roro Desa Matak
Kabid Dishub Anambas Doni sebut, Pemkab Anambas akan mengambil alih status pengelolaan pelabuhan roro Matak. Saat ini masih tunggu proses peralihan
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) akan mengambil alih status pengelolaan pelabuhan Roll on Roll off (RoRo) Matak dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah IV Riau - Kepri.
Peralihan wewenang operasional tersebut nantinya lewat mekanisme hibah dari Kementerian Perhubungan melalui BPTD wilayah IV kepada pemerintah daerah setempat.
"Jadi dari awal mereka berkeinginan untuk menghibahkan ke pemda dan berharap dapat mengelola pelabuhan tersebut," ujar Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan, Dishub Anambas Doni, Kamis (24/3/2022).
Ia menjelaskan, untuk proses peralihan wewenang tersebut saat ini masih dalam tahap administrasi dokumen hibah oleh Kemenhub.
"Beberapa surat termasuk salah satunya surat kesanggupan, sudah kita serahkan di akhir tahun 2021 yang lalu. Jadi saat ini kita tinggal menunggu lah," paparnya.
Ia memprakirakan, peralihan wewenang pengelolaan Pelabuhan Matak kepada Pemkab Anambas akan rampung dan dapat beroperasi di tahun ini.
"Kalau tidak ada halangan dalam tahun ini sudah bisa dioperasikan. Tentu kita akan koordinasikan lagi dengan BPTD," sebutnya.
Pihaknya juga akan mempersiapkan sejumlah personel dan tenaga ahli pengelola pelabuhan apabila nanti peralihan tersebut dilaksanakan.
Baca juga: Junardi, Bocah Penjual Kue Pasung Keliling di Anambas Bermimpi Jadi Tentara
Baca juga: Bupati Haris Perjuangkan Bantuan Sosial untuk Warga Anambas ke Kemensos
"Jadi Kapal RoRonya tetap dikelola ASDP dan operator pengelola pelabuhannya dikelola pemda," tukasnya. (Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google