Menanti Janji Mendag Muhammad Lutfi Ungkap Mafia Minyak Goreng
Beranikah Mendag Muhammad Lutfi mengungkap mafia minyak goreng? Pertanyaan itu muncul karena hingga kini belum ada tanda-tanda pengungkapan mafia miny
TRIBUNBATAM.id - Beranikah Mendag Muhammad Lutfi mengungkap mafia minyak goreng? Pertanyaan itu muncul karena hingga kini belum ada tanda-tanda pengungkapan mafia minyak goreng.
Sebelumnya Mendag Muhammad Lutfi menjanjikan akan membuka sosok mafia minyak goreng saat rapat kerja Kemendag bersama Komisi VI DPR RI, Jumat (18/3/2022).
Bahkan Muhammad Lutfi menegaskan pemerintah tidak kalah dengan mafia minyak goreng.
Munculnya stigma mafia minyak goreng saat kelangkaan pasokan minyak goreng menyusul pemerintah menerapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.
Akibat kelangkaan pasokan, pemerintah kemudian mencabut aturan yang baru seumur jagung.
Setelah dicabut, mendadak minyak goreng kemasan membanjiri pasar.
Mendag Muhammad Lutfi pun menjanjikan akan membeberkan mafia minyak goreng, Senin, 21 Maret 2022.
Baca juga: TERUNGKAP! Ini Penyebab Minyak Goreng Curah Susah Ditemukan di Batam Padahal Stok Ribuan Ton
Mafia tersebut mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri dan mengekspor minyak goreng ke luar negeri.
Pihak-pihak ini juga mengemas ulang minyak goreng agar bisa dijual dengan harga yang tak sesuai harga eceran tertinggi (HET).
"Saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia, saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (18/3/2022).
Namun, pada hari itu, tak ada satu pun tersangka mafia minyak goreng yang diumumkan.
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri justru menyatakan tak tahu adanya informasi terkait pengumuman tersangka mafia minyak.
"Kok saya belum tahu yah,” ujar Wakil Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada Kompas.com, Senin (21/3/2022).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) ini mengatakan, pihaknya juga belum melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan.
Berbeda dengan pernyataan Lutfi, menurut Whisnu, tidak ada data dan temuan Kemendag yang diserahkan ke Polri.